Divonis 20 Tahun tapi Tetap Tak Akui Bunuh Mirna Salihin, ini Kabar Terbaru Jessica Wongso Sekarang

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jessica Kumala Wongso

Lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.

PK yang diajukan tersebut yakni untuk meringankan hukuman bagi Jessica sejak divonis 20 tahun penjara pada 2016 lalu.

Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.

Lebih lanjut sebelumnya, Jessica mengajukan PK setelah upaya hukum kasasi yang dia ajukan ditolak MA pada 21 Juni 2017.

Baca: Masih Ingat Mirna Korban Sianida Jessica Wongso? Begini Kabar Suaminya Kini Pasca Ditinggal Istri

Saat itu, Artidjo Alkostar bertindak sebagai ketua majelis hakim dalam sidang kasasi Jessica.

Menu Kopi Sianida di Parepare, Sulawesi Selatan. (Kompas.com/Suddin S)

Seperti diketahui, Jessica merupakan terpidana kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin.

Mirna meninggal beberapa saat setelah minum es kopi yang dibelikan Jessica.

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan Jessica terbukti membunuh Mirna.

dengan memasukkan racun sianida ke dalam es kopi tersebut.

Dalam sidang putusan 27 Oktober 2016, Jessica divonis hukuman 20 tahun penjara

karena dinilai terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana.

Perubahan sikap Jessica

Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.

"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).

Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.

"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso)

Halaman
123

Berita Terkini