Diperiksa soal Dugaan Makar, Loyalis Prabowo Kivlan Zein Malah Ditahan Gegara Kasus ini, Kok Bisa?

Editor: Anita Kusuma Wardana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diperiksa soal Dugaan Makar, Loyalis Prabowo Kivlan Zen Malah Ditahan Gegara Kasus ini, Kok Bisa?

TRIBUN-TIMUR.COM-Loyalis Capres Prabowo Subianto yang juga Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen (Purn) Kivlan Zen resmi ditahan di Rutan Guntur selepas menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Kivlan Zen ditahan terkait kasus kepemilikan senjata ilegal. 

Padalah sebelumnya, Kivlan Zen dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin dengan dugaan penyebaran berita bohong dan Makar.

Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/0442/V/2019/BARESKRIM tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

"Dalam hal ini kebijakan dari Kepolisian untuk menahan 20 hari ke depan di (Rutan) Guntur," kata Pengacara Kivlan Zen, Suta Widhya kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya

Menurut dia, Kivlan ditahan karena penyidik menilai sudah mempunyai alat bukti cukup terkait status kliennya sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal.

Suta mengatakan, Kivlan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. Ia mengatakan, tim kuasa hukum akan melakukan langkah hukum guna membebaskan Kivlan nantinya.

"Dia seorang patriot ya, seorang patriot, dia tidak akan mundur kecuali kita akan mengupayakan untuk sebuah upaya hukum di luar, nanti kita lihat," ujarnya.

Sebelumnya, seorang pengacara Kivlan, Djuju Purwantoro, menyebut penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan kliennya sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019. 

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Punya Hubungan dengan Dalang Kerusuhan 22 Mei

TERUNGKAP! Tersangka Rencana Pembunuhan 4 Jenderal Punya 'Hubungan' dengan Kivlan Zein.

Halaman
1234

Berita Terkini