Namun sayang, jika ada yang mengajukan, langsung disodorkan ke OPD terkait. Padahal harusnya melalui PPID Utama. Nanti diteruskan ke PPID pembantu pada OPD terkait.
Ketika ada persoalan dalam pengajuan informasi, sang pemohon bisa mengajukan gugatannya ke KI.
"Kami laporkan juga Pak Sekda, kalau KI Sulsel juga melayani sengketa informasi dari kabupaten/kota," tambahnya. (*)
Laporan wartawan tribun-timur, Saldy
Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya
Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar