Bahas Era Keterbukaan, Komisioner KI Bareng Datangi Sekprov Sulsel

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Fakir Miskin Daerah Pesisir, Pulau-pulau Kecil, dan Perbatasan Antar Negara Kemeterian Sosial RI, Abdul Hayat Gani berkunjung ke Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Kamis (1/3/2018).

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komisi Informasi (KI) Sulsel temui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani, Rabu (29/5/2019).

KI didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP), Andi Hasdullah dan Kepala Sekretariat, Badaruddin.

Komisioner dengan formasi lengkap, diantaranya Ketua KI Pahir Halim bersama komisioner Aswar Hasan, Kadir Patwa, Andi Muh Ilham dan St Radiah Tanrere diterima di Ruang Rapat Sekprov Sulsel, Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Dalam kesempatan itu, Ketua KI Sulsel, Pahir Halim mengatakan keberadaan, peranan dan kerja-kerja KI.

Dia menjelaskan, era keterbukaan informasi sudah menjadi tuntutan saat ini.

 Mengapa Budi Gunawan Jadi Sasaran Pembunuhan Ketimbang Kapolri Tito Karnavian? Analisa Peneliti LIPI

Fakta di Balik Video Viral Anak Banyuwangi di Medsos, si Pria Ungkap Waktu Pengambilan Video

Masyarakat semakin kritis dan menginginkan transparansi. Khususnya terhadap jalannya roda pemerintahan.

Hal tersebut terlihat dari banyaknya permohonan informasi, khususnya terkait tata kelola pemerintahan.

Menurutnya jika dalam proses permohonan informasi, masyarakat menemukan kendala, bisa mengajukan persoalan tersebut kepada Komisi Informasi.

Sejauh ini, lanjut Pahir, Komisi Informasi sudah bekerja maksimal untuk menyelesaikan persoalan yang menyangkut sengketa informasi.

"Disinilah peran KI memberikan fasilitasi terhadap masyarakat. Posisi KI bukan bagian dari pemerintah namun tidak pernah lepas dari pemerintah," kata Pahir.

Dia juga menjelaskan, komisioner KI periode 2015-2019 sudah akan berakhir 5 Agustus mendatang dan saat ini sementara dilakukan proses rekrutmen untuk periode selanjutnya.

Mengapa Budi Gunawan Jadi Sasaran Pembunuhan Ketimbang Kapolri Tito Karnavian? Analisa Peneliti LIPI

Gagal Selama 6 Tahun, Pemda Poso Kembali Raih WTP

Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani mengapresiasi kerja-kerja KI dalam mendukung hadirnya pemerintahan yang terbuka dan transparan.

"Ciri negara yang kuat itu adalah yang open, transparan," kata Abdul Hayat.

Menurutnya kerja-kerja KI hampir sama dengan ombudsman yang mengawal pemerintahan agar berjalan lebih efektif dan maksimal.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo SP Sulsel, Andi Hasdullah selaku Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID), utama ex officio menjelaskan, selama ini, sistem pengajuan permohonan informasi dari masyarakat sudah mulai tercover dengan baik.

 Tingkatkan Minat Baca, Dinas Perpustakaan Kolaborasi Pramuka

Namun sayang, jika ada yang mengajukan, langsung disodorkan ke OPD terkait. Padahal harusnya melalui PPID Utama. Nanti diteruskan ke PPID pembantu pada OPD terkait.

Ketika ada persoalan dalam pengajuan informasi, sang pemohon bisa mengajukan gugatannya ke KI.

"Kami laporkan juga Pak Sekda, kalau KI Sulsel juga melayani sengketa informasi dari kabupaten/kota," tambahnya. (*)

 Laporan wartawan tribun-timur, Saldy

Dapat Hadiah dari Jokowi, Juara MTQ Internasional Berangkatkan Umroh Orangtuanya

Pekan ke-3 Liga 1 2019 Tira-Persikabo akan menjamu PSM Makassar

Berita Terkini