Refly menjelaskan, aspek kuantitatif lebih banyak membahas tentang pembuktian data dan angka.
"Saya katakan begini, dua aspek pendekatannya ya, satu kuantitatif dan kedua kualitatif," kata Refly Harun.
"Kalau kuantitatif ini BPN harus bisa membuktikan bahwa mereka itu dikurangi, dicurangi atau ada penggelembungan suara bagi pasangan 01 sejumlah separuh dari 16.957.123 suara, separuhnya, artinya kira-kira 8,5 juta."
"Kalau dia mendalilkan bahwa saya dikurangi atau di sana ada penggelembungan 8,5 juta suara setelah diakumulasikan maka di situ baru kita bicara signifikan untuk diproses lebih lanjut dari sisi kuantitatif."
"Tapi kalau dari permohonannya saja tidak signifikan, hanya klaim-klaim, contoh misalnya orang yang tidak memilih dihitung, daftar pemilih khusus tambahan dihitung itu kan cenderung tidak signifikan."
Sedangkan aspek kualitatif lebih menekankan pada kualitas pelaksaan pemilu, apakah berlangsung jujur dan adil atau tidak.
"Maka bergerak pada dimensi kedua yaitu dimesi kualitatif."
"Dimensi kualitatif ada dua juga, apakah kemudian kita ingin bergerak pada TSM (terstruktur, sistematis dan masif) ataukah kita hanya cukup membuktikan bahwa memang ada kecurangan yang langsung dikomando oleh paslon 01 atau tim TKN-nya."
"Dan itu penting untuk dikaitkan dengan pemilu yang jujur dan adil," kata Refly Harun.
Refly mengatakan, tudingan mengenai TSM sangat sulit untuk dibuktikan.
Karena harus membuktikan kecurangan yang besar dalam waktu yang relatif singkat.
"Kalau TSM berat membuktikannya, karena menyangkut sebaran suara yang besar, jumlah yang besar, tidak ada waktu menurut saya untuk membutkikan TSM dalam waktu 14 hari kerja," kata Refly Harun.
Lebih lanjut Refly berharap adanya Pemilu yang berjalan jujur dan adil tanpa kecurangan.
Rafly kemudian bercelatuk apakah berani MK menerapkan Pemilu yang adil dan mendiskualifikasi paslon yang terbukti melakukan kecurangan.
"Yang ingin saya katakan adalah, terlepas siapa yang akan menang 01 atau 02, saya pribadi sebagai warga negara yang terlibat dalam Pemilu mendambakan sebuah Pemilu yang jujur yang adil."