Pengalaman Khusus Pencegahan dan atau Pemberantasan Korupsi, Bambang sempat menjadi anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi.
Dia bahkan aktif dalam berbagai aktivitas Yayasan Tifa dan Kontras.
Dia juga pernah menjadi anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu (Panwas Pemilu).
Bambang Widjojanto sekarang menjabat sebagai Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Kontroversi
Dilansir dari wartakota, Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin membongkar kasus Bambang Widjojanto di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa waktu lalu.
Dari kasus tersebut, TKN menyarankan agar KPU waspada akan gugatan sengketa Pemilu di MK yang diajukan oleh kubu Prabowo-Sandi.
Adapun Bambang Widjojanto ditunjuk sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Kasus apa yang pernah melilit Bambang Widjojanto?
Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir menyoroti sepak terjang Bambang Widjojanto.
Inas Nasrullah Zubir menyarankan KPU mewaspadai sepak terjang Bambang Widjojanto di persidangan.
Ia menilai, Bambang Widjojanto dikenal piawai membuat berbagai trik untuk memenangkan sengketa Pilkada.
"Di mana salah satunya dengan cara menghadirkan saksi palsu," kata Inas Nasrullah Zubir, Sabtu (25/5/2019).
Inas menyebutkan, Bambang Widjojanto pernah terjerat kasus saksi palsu di MK pada 2010 dan menjadi tersangka.
Saat itu, Bambang Widjojanto menjadi pengacara calon bupati-wakil bupati Ujang Iskandar-Bambang Purwanto dalam Pilkada Kotawaringin Barat.