TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat tengah mengusut pengelolaan dana operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar.
Dana operasional berupa biaya uang makan dan minum dan beberapa item lainnya tahun anggaran 2017/2018, ditenggarai ada penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin dalam kasus ini pihaknya telah membentuk tim Intelijen untuk mendalami kasus itu.
Forum Pemuda Luwu Timur Bakal Tagih Janji Husler-Irwan
Media Sosial Dibatasi Pemerintah, Begini Reaksi Aktivis di Makassar
"Timnya sudah ada. Sekarang tim yang dibentuk telah bekerja untuk penyekidikan pada objek yang dilaporkan," sebutnya.
Kejaksaan mengendus dugaan korupsi pada pengeloaan dana oprasional bernilai miliaran atas laporan masyarakat yang masuk.
"Kita menerima laporan indikasi dugaan korupsi pada pengelolaan angaran di RSUD Daya baik anggaran uang makan dan minum dan beberapa item lainnyan," sebutnya.
Gelar Rakor, Wabup Takalar Minta Data Orang Miskin
Atas laporan itu, Kejati telah membentuk tim Intelijen untuk menelusuri atau menindaklanjuti atas laporan dugaan korupsi itu.
Mengenai permintaan keterangan, Tim Kejati telah mengagedakan pemanggilan yang diduga ada kaitanya terhadap proyek itu .(*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: