Ingat Aldi? Siswa Tidak Diluluskan Karena Kritis, KPAI Temukan Kejanggalan Ini, Kepsek Susah Jawab

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Masih Ingat Aldi Siswa SMAN 1 Sembalun Tidak Diluluskan Karena Kritisi Kepala Sekolah, KPAI Temukan Kejanggalan

Pada status yang diunggah 16 Januari 2019, Aldi menyertakan beberapa foto siswa yang berseragam sekolah berjalan kaki di jalan yang rusak dan becek.

Status Facebook itu menyebabkan Aldi dan sejumlah kawannya dipanggil ke ruang kepala sekolah, lalu kepala sekolah mempertanyakan status yang ditulisnya.

Aldi mengaku pasang badan dan langsung menyampaikan pendapatnya bahwa banyak kebijakan sekolah yang tidak berpihak pada siswa.

Baca: KRONOLOGI Staf SMK Hampir Dirudapaksa Kepala Sekolah, Atasannya Modus Telepon Anak Buat Ditemenin

Baca: Ingat Kepala Sekolah Cabuli 14 Anak di Soppeng Sulsel, Inilah Hukuman Menantinya

Baca: Ajak Kepala Sekolah Pilih Jokowi, Kadis Pendidikan Jeneponto Dipanggil Bawaslu

Kebijakan yang ia protes adalah peraturan sekolah yang meminta siswa pulang jika terlambat masuk sesuai jam yang ditetapkan yaitu pukul 07.00 Wita dan larangan menggunakan jaket di sekolah, padahal musim hujan dan cuaca dingin.

"Kepala sekolah meminta saya mengumpulkan seluruh siswa yang setuju dengan pendapat saya. Jika banyak siswa yang setuju dengan saya dan bersedia berkumpul, kepala sekolah akan merubah kebijakannya. Saya berhasil mengumpulkan 200 kawan-kawan saya, tetapi ketika semua berkumpul bukannya menepati janji, kepala sekolah justru memojokkan saya dihadapan seluruh siswa dan guru. Dia tidak menepati janjinya," tutur Aldi kecewa.

Kejadian lain, pada saat try out Senin (6/5/2019) lalu, Aldi dimarahi oleh salah satu guru karena mengenakan baju putih abu lalu ia diminta pulang dan tidak bisa boleh mengikuty try out.

Aldi mengaku baju seragam yang seharusnya digunakan hari itu basah karena hujan.

Ia kemudian menolak pulang lalu menanyakan seragam guru BP yang juga tidak sesuai aturan karena seharusnya guru menggunakan seragam hitam putih.

Karena protes Aldi, pihak sekolah menggelar rapat untuk memecat Aldi dari sekolah.

KPAI Temukan Kejanggalan Sekolah Terkait Ketidaklulusan Aldi

Dilansir dari Kompas.com, Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI), Rabu hingga Jumat (24/5/2019) berada di Lombok, NTB, terkait kasus Aldi Irpan, siswa kelas XII jurusan IPS, SMAN 1 Sembalun, Lombok Timur, yang tidak diluluskan karena bersikap kritis.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti yang melakukan pengawasan kasus ini mengumpulkan informasi dari para guru dan rekan sekolah Aldi untuk mendapatkan informasi sebenarnya.

Kunjungan ke rumah Aldi serta bertemu keluarganya dilakukan oleh KPAI, guna memastikan bahwa informasi atau berita yang beredar terkait ketidaklulusan Aldi sesuai fakta.

"Saya memang langsung menuju Sembalun, Lombok Timur, begitu tiba di bandara, Rabu (22/5/2019) kemarin, mengorek semua informasi dari semua pihak, termasuk mengumpulkan data-data resmi yang memang dikeluarkan secara resmi oleh sekolah, seperti raport," kata Retno, Jumat (24/5/2019).

Dia mengatakan, keputusan ketidaklulusan Aldi harus dipertimbangan kembali karena berpotensi kuat melanggar hak-hak anak dan demi kepentingan terbaik bagi anak.

Kesalahan-kesalahan yang dilakukan Aldi menurut kepala sekolah, guru BP (Bimbingan Konseling), bukanlah jenis pelanggaran berat dan bukan tindakan pidana.

"Mengungkapkan pendapat dan mengkritisi kebijakan sekolah dijamin Konstitusi Republik Indonesia, partisipasi anak juga dijamin Undang-Undang Perlindungan Anak, bahkan suara anak wajib didengar pihak sekolah," kata Retno.

Halaman
1234

Berita Terkini