TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulsel, Abdul Hayat Gani wacanakan akan membubarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Hal tersebut terungkap, setelah Hayat melakukan pertemuan dengan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulsel.
Pertemuan dalam rangka koordinasi di ruang rapat pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, kota Makassar, Jumat (24/5/2019).
Hayat mengatakan, tim ini bukan bagian dari pemerintahan, sehingga bisa saja dibubarkan setiap saat.
SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Vidio.com PSM Makassar vs Perseru Badak Lampung, Nonton Sekarang!
Kesaksian Sahabat di Detik-detik Ustaz Arifin Ilham Sakratul Maut, Bibirnya Bergerak
"Ya tergantung kebutuhan, mereka bukan bagian dari internal Pemprov Sulsel. Mereka kan hanya diminta Gubernur untuk memberikan pendampingan agar program prioritas bisa terwujud," ujar Hayat.
Menurutnya, jika struktur organisasi pemerintah dimanfaatkan dengan baik atau tanpa ego sektoral, ia yakini bahwa semua berjalan dengan baik.
TGUPP kata mantan Direktur Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI ini, tupoksinya tak jauh beda dengan pejabat yang ditugaskan di Staf Ahli yang ada di setiap pemerintah daerah.
"Jadi jangan disalahartikan. Tim Ahli ini bukan Ahli Staf, tapi mereka ini bertugas memberikan masukan dan kajian kepada Gubernur sesuai dengan bidangnya," katanya.
Ramadan Fair 2019, Dinas Koperasi Hasilkan Rp 50 Juta untuk UKM
"Para pejabat (Staf Ahli) yang ada sekarang ini kita akan berdayakan, kasih mereka pekerjaaan, dan kegiatan," ujar Hayat.
Ia menyebutkan sebagian besar pemerintah daerah menganggap bahwa jabatan Stad Ahli ini adalah jabatan 'non job', tapi di Pemprov Sulsel kedepan tidak.
Dengan memberdayakan mereka sesuai dengan bidangnya, maka marwah mereka sebagai Staf Ahli dengan jabatan eselon II akan berjalan sesuai koridor reformasi birokrasi.
"Kalau ada staf ahli yang tidak kerja, itu salahnya pimpinan karena tidak memberikan mereka kerjaan," tegas Hayat.
Selain itu, lanjut Hayat TGUPP ini juga laiknya adhoc bagi pemerintah. Tujuannya memberikan percepatan.
Jika tidak lagi diperlukan tentu itu akan dibubarkan, apalagi pelibatan mereka ini juga membutuhkan pos anggaran khusis untuk operasionalnya.
Sekadar diketahui, TGUPP ini direkrut oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
Anggotanya ini sebagian besae berasal dari akademisi asal Universitas Hasanuddin.
TGUPP Sulsel dipimpin oleh Prof Yusran Yusuf, yang merupakan Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin. (*)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: