Dokumen tersebut akan didaftarkan ke MK pada Jumat, 24 Mei 2019 atau besok.
"Jadi teman-teman sekalian besok semua file sudah disiapkan besok kan batas akhir besok akan dikirimkan," kata fadli Zon di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019).
Menurut Fadli Zon, sejumlah kuasa hukum akan mengawal gugatan kubu Prabowo-Sandiaga ke MK.
Mereka di antaranya Rikrik Rizkiyan, Profesor Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.
"Jadi selebihnya bisa kontak mereka," katanya.
Menurut Fadli Zon gugatan ke MK tersebut akan disampaikan langsung pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam beberapa waktu ke depan.
Penyusunan dokumen gugatan juga akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat.
"Termasuk tentu saja dari parpol-parpol pendukung. Jadi pada saatnya nanti secara resmi akan diumumkan," katanya.
Profil Kuasa Hukum Prabowo di MK
Berikut ini ditulis secara singkat profil kuasa hukum Prabowo di MK.
Dalam penelusuran Wartakotalive.com, Denny Indrayana adalah penulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".
Buku ini telah diluncurkan pada Jumat (1/2/2019) di Universitas Paramadina, Jakarta.
Pembicaranya antara lain Prof Dr Mohammad Mahfud MD, Rocky Gerung, dan Dahnil Anzar Simanjuntak.
Baca: Berantas Kampung Kumuh, Program Kotaku di Pandang-pandang Gowa Dimulai
Baca: Pupuk Langka di Bone, Pupuk Kaltim: Efek Petani Minta Berlebih
Baca: Ustaz Arifin Ilham Wafat, Aa Gym & Ust Yusuf Mansur Berbelasungkawa, ini Alasan UAS Tak Bisa Melayat
Denny adalah Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bambang Widjojanto adalah mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bambang Widjojanto kini mendampingi Gubernur DKI Anies Baswedan sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Pencegahan Korupsi.