Pilpres 2019

Daftar Pengacara Prabowo Akan Gugat Hasil Pilpres, Mahfud MD: Kemenangan Prabowo-Sandi Bisa 55%

Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD Sebut Hitung-hitungan Kemenangan Prabowo-Sandi 55% Bila Hal Ini Terjadi di MK

Keempat orang tersebut adalah Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, Irman Putra Sidin dan Rikrik Rizkian.

1. Rikrik Rizkiyana

Rikrik Rizkiyana yang merupakan advokat dan menjadi senior partner di Assegaf Hamzah & Partner Law Firm.

Ia pernah menjadi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Komite Harmonisasi Regulasi yang dibentuk Anies Baswedan-Sandiaga Uno setelah memenangkan konstestasi Pilkada DKI Jakarta 2017.

Rikrik Rizkiyana via Tribun Timur. ()

Rikrik juga memiliki sepak terjang di berbagai bidang, salah satunya soal keterbukaan pemerintah atau open government.

Rikrik merangkap jabatan sebagai ketua sekaligus anggota komite.

2. Irman Putra Sidin

Irman Putra Sidin merupakan seorang ahli tata hukum negara.

Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution

Irman Putra Sidin (net)

Irman mendampingi Jusuf Kalla saat mengajukan gugatan terkait syarat calon wakil presiden ke Mahkamah Konstitusi.

3. Bambang Widjojanto

Bambang Widjojanto meripakan mantan wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi sejak 2011 hingga 2015.

Mengenai kemampuan di bidang hukum, BW tak diragukan. Saat seleksi pimpinan Komisi KPK, BW mendapat nilai 10 (skala 1-10) untuk aspek integritas dan kemampuan, dari salah satu anggota panitia seleksi.

Bambang Widjojanto (TRIBUNNEWS/FRANSISKUS ADHIYUDA)

Sebelum menjadi Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto adalah advokat, dia menangani berbagai kasus, termasuk kasus kriminalisasi pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto.

Dia juga pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, serta menjadi salah satu pendiri Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman
1234

Berita Terkini