Pernyataan Resmi Prabowo Subianto Tanggapi Pengumuman KPU Menangkan Jokowi-Maruf 'Waktunya Janggal'
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan hasil resmi Pemilu dan Pilpres 2019 Selasa (21/5/2019) dini hari tadi.
KPU menetapkan Pasangan No Urut 01 Jokowi - KH Maruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 mengalahkan Pasangan No Urut 02 Prabowo - Sandiaga Uno.
Ini sekaligus kekalahan ketiga Prabowo selama mengikuti kontestai Pilpres.
Baca: Mengapa KPU Tetapkan Hasil Pilpres Tengah Malam Saat Banyak Orang Tertidur? ini Penjelasannya
Baca: Demi Istri Anak, Sedihnya Potret Driver Ojol Ini saat Sahur, Makan Nasi Dos Sendiri di Pinggir Jalan
Baca: Pengumuman KPU Beri Kekalahan Ke-3 Prabowo di Pilpres, Bandingkan Jokowi 5 Kali Tarung Selalu Menang
Lalu bagaimana tanggapan resmi Prabowo atas putusan KPU ini?
Calon presiden 02 Prabowo Subianto menyatakan kembali penolakannya terhadap hasil rekapitulasi suara yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dia pun menilai waktu pengumuman hasil rekapitulasi itu sangat janggal, tanpa menjelaskan maksudnya lebih lanjut.
"Pihak paslon 02 juga merasa pengumuman rekapitulasi KPU itu dilaksanakan pada waktu yang janggal, di luar kebiasaan," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Jalan Kertanegara, Selasa (21/5/2019) siang.
Untuk diketahui penetapan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional dilakukan pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Menurut Prabowo, pengumuman KPU itu dilakukan saat senyap.
Dalam jumpa pers itu, Prabowo turut didampingi calon wakil presiden 02 Sandiaga Uno.
Ada pula tampak sejumlah tim sukses dari kubu Prabowo di antaranya Ketua BPN Djoko Santoso dan mantan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Rekapitulasi meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri.
Dari hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.