Jika Aksi 22 Mei Rusuh, Prabowo Subianto Bisa jadi Tersangka? Amien Rais & Eggi Sudjana Penentunya

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca: Inilah 2 Lokasi yang Jadi Sasaran Aksi 22 Mei, Massa Mulai Bergerak, Begini Skenario Dibaliknya!

Baca: Jelang Aksi 22 Mei, Polisi Gagalkan Penyelundupan Senjata, dari Bom High Explosive hingga Softgun

Baca: Ditanya Soal Aksi 22 Mei, Ini Jawaban Calon Wakil Presiden 02 Sandiaga Uno, Apakah Akan Ikut Aksi?

"Sikap saya yang jelas, saya akan menolak hasil penghitungan yang curang, kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto di depan ratusan pendukungnya, dalam pidato pemaparan dugaan kecurangan Pemilu Presiden 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo Subianto mengatakan bahwa masa depan bangsa berada di pundak KPU.

Masa depan bangsa, katanya, bergantung apakah KPU akan membiarkan terjadinya dugaan kecurangan Pemilu 2019, atau menghentikannya.

"Kalau kau memilih ketidakadilan, berarti kau mengizinkan penjajahan terhadap rakyat Indonesia," ujarnya.

Prabowo Subianto mengatakan, Indonesia saat ini mengalami pemerkosaan demokrasi. Menurutnya, mandat rakyat telah diberikan kepadanya bersama Sandiaga Uno.

"Setelah kita memperhatikan dengan seksama, mendengar, dan meyakinkan diri kita dan rakyat kita, bahwa kita telah memenangkan mandat dari rakyat, kita telah memenangkan mandat dari rakyat," paparnya.

Buat Wasiat

Setelah Prabowo tolak hasil penghitungan suara Pemilu 2019, ia lantas mengumpulkan para ahli hukum di kediamannya, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019).

"Sekalian setelah ini, sore hari ini saya akan ke Kertanegara. Saya akan kumpulkan ahli hukum, saya akan membuat surat wasiat saya," ucap Prabowo Subianto.

Dalam wasiat tersebut, Prabowo Subianto akan menuliskan imbauan untuk tidak takut terhadap ancaman pasal makar.

Hal itu terkait sejumlah orang di lingkaran Prabowo Subianto dalam beberapa hari terakhir terseret kasus makar.

Menurut Prabowo Subianto, sejumlah purnawirawan jenderal yang ada di lingkarannya tidak pernah berniat makar.

Misalnya, Jenderal Purnawirawan Tyasno Sudarto, Marsekal Purnawirawan Imam Sufa'at, Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, dan Jenderal Purnawirawan Djoko Santoso.

"Mereka tidak makar, kita membela negara dan bangsa Indonesia ini. Jangan takut-takuti kita dengan senjata yang diberikan oleh rakyat," katanya.

Halaman
123

Berita Terkini