22 Mei Kian Dekat, Inilah Tokoh Dulunya di 02 yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah sejumlah tokoh politik yang dulunya di 02 kini tak sejalan lagi dengan Prabowo Subianto

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, lompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).

Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bima Arya Sugiarto juga tak sepakat dengan Prabowo Subianto.

Wali Kota Bogor tersebut mengatakan, seharusnya Prabowo Subianto tetap menaati konstitusi dengan cara membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya Sugiarto a saat dijumpai di Balai Kirti.

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima Arya Sugiarto lebih lanjut.

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera sependapat dengan Bima Arya Sugiarto,

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani Ali Sera tak memberikan jawaban pasti.

Inisiator #2019GantiPresiden ini hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani Ali Sera.(*)

Baca: Hasil Penghitungan Resmi KPU - Suara 30 Provinsi Selesai Masih Bisakah Prabowo Kejar Suara Jokowi?

Baca: Jelang 22 Mei 2019, Habib Rizieq Shihab & Amien Rais Ditantang Sumpah Mubahalah oleh Relawan Jokowi

Baca: Mobil Mewah Hingga Rumah Ini Daftar Harta Bandar Narkoba Haji Agus & Hj Sutra dari Sidenreng Rappang

Baca: Pernah Diendorse Rocky Gerung Ponakan Prabowo Subianto Gagal ke DPR, Siapa Kamrussamad yang Lolos?

Berita Terkini