pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Situng KPU Data 87%, Suara Prabowo Menguat, Segini Selisih Suara Jokowi

Editor: Rasni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Situng KPU Data 87%, Suara Prabowo Menguat, Segini Selisih Suara Jokowi

TRIBUN-TIMUR.COM - pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Situng KPU Data 87%, Suara Prabowo Menguat, Segini Selisih Suara Jokowi

Pasangan Capres Cawapres nomor urut 01 Jokowi-Maruf mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara 72.200.651atau 55,85 persen, sedangkan Prabowo-Sandiaga memperoleh 59.453.433 suara atau 44,15 persen.

Data ini mengacu pada angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut data yang ditampilkan dalam laman pemilu2019.kpu.go.id itu, hingga Sabtu (18/5/2019) pukul 07.30 WIB, suara yang masuk berasal dari 714.784 TPS dari total 813.350 TPS.

Jika dipresentasekan, jumlah ini mencapai 87,88 %.

Selisih perolehan suara keduanya mencapai 12.747.218 suara atau 11,7%.

Baca: Hasil Resmi KPU Pilpres 2019 Minus 7 Provinsi, Selisih Suara Jokowi vs Prabowo Berkurang 5,3 Juta

Baca: Ada Apa KPU Tunda Rekapitulasi Hasil Pilpres 2019, Gimana Jadwal Pengumuman Capres Terpilih 22 Mei?

Baca: Ada 3 Tokoh Koalisi BPN Tak Setuju Prabowo Tolak Situng KPU di Pilpres 2019, Ini Nama dan Alasannya?

pemilu2019.kpu.go.id - Hasil Situng KPU Data 87%, Suara Prabowo Menguat, Segini Selisih Suara Jokowi1 (Tribunnews)

Angka selisih ini justeru turun dibandingkan beberapa hari sebelumnya dimana rerata selisih sempat mencapai 12%. 

Artinya ada sedikit penguatan dari sisi Prabowo-Sandi meski tak signifikan dan memberi efek lebih. 

Sementara ini, Jokowi-Ma'ruf unggul di sejumlah provinsi, seperti Jawa Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, hingga Papua.

Sedangkan Prabowo-Sandi sementara ini unggul di Sumatra Barat, Jambi, Aceh, Banten, Jawa Barat, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pencatatan data sejumlah provinsi telah mencapai 100 persen, seperti Provinsi Bali, Gorontalo, Bengkulu, dan Sulawesi Tenggara.

Tokoh-tokoh di Kubu '02' yang Tak Sejalan Lagi dengan Prabowo Subianto Terkait Pilpres 2019

Tokoh-tokoh di kubu '02' yang tak sejalan lagi dengan Prabowo Subianto terkait Pilpres 2019.

Siapa saja mereka?

Calon Presiden RI nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan pernyataan sikap akan menolak hasil perhitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Demikian disampaikan Prabowo Subianto pada pertemuan bertajuk 'Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).

Prabowo Subianto menegaskan dirinya akan menolak hasil Pemilu karena masih adanya kecurangan-kecurangan yang ditemukan.

"Sikap saya adalah saya akan menolak hasil penghitungan pemilihan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan, ketidakbenaran, dan ketidakjujuran," kata Prabowo Subianto.

Baca: Kabar Buruk Menimpa Valentino Rossi Jelang MotoGP Prancis 2019, Akankah Mampu Kejar Posisi Marquez?

Baca: Malam ke-12 Ramadan, Segini Uang Isi Celengan Masjid Agung Jeneponto

Baca: HUT ke-2, The Macz Man Zona Jeneponto Bagi-bagi Pabuka

Tak hanya menolak hasil perhitungan suara Pilpres, kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno juga berencana tidak akan membawa laporan dugaan adanya kecurangan Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Fadli Zon.

"Jadi kalau tadi Mahkamah Konstisusi, saya katakan, kemungkinan besar BPN tidak akan menempuh jalan Mahkamah Konstitusi, karena di 2014 kita sudah mengikuti jalur itu dan kita melihat bahwa Mahkamah Konstitusi itu useless dalam persoalan Pilpres," kata Fadli Zon yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019), dikutip dari Kompas.com.

Namun ternyata sejumlah tokoh yang berasal dari koalisi kubu "02" tak sepakat dengan langkah yang dilakukan Prabowo Subianto.

Tanggapan AHY

Komandan Komando Tugas Bersama ( Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY) mengatakan bahwa partainya telah memberikan saran agar kubu "02", menunggu hasil perhitungan suara KPU.

"Sudah. Sudah kami sampaikan sejak awal," ujar AHY, di Balai Kirti, lompleks Istana Presiden Bogor, Rabu (15/5/2019).

Ia menuturkan saran tersebut didasarkan pada norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi.

AHY juga menyebut dirinya telah mencegah keterlibatan kader partainya dalam bentuk tindakan yang bersifat inkonstitusional.

"Kami menjunjung tinggi norma dan etika dalam berpolitik dan berdemokrasi. Kami juga ya mencegah keterlibatan kader-kader kami dalam segala bentuk niat apalagi tindakan yang bersifat inkonstitusional," ujar AHY.

Wakil Ketua Umum DPP PAN, Bima Arya Sugiarto juga tak sepakat dengan Prabowo Subianto.

Wali Kota Bogor tersebut mengatakan, seharusnya Prabowo Subianto tetap menaati konstitusi dengan cara membawa laporan ke MK.

"Bagaimanapun, kita harus taat konstitusi. Kalaupun ada persoalan, ya digugat ke MK. Ya kalau bukan hukum yang berbicara, mau bagaimana lagi caranya? Kita harus berpegang pada konstitusi kita, pada undang-undang kita," ujar Bima Arya Sugiarto a saat dijumpai di Balai Kirti.

"Iya, harus jalur MK. Jalur apalagi selain jalur MK? Ya ruangnya itu. Akan elegan apabila ya semuanya diselesaikan secara hukum yang berlaku," ujar Bima Arya Sugiarto lebih lanjut.

Baca: Jangan Lewatkan Grand Final Pemilihan Icon Ramadan MTC Karebosi Sore ini

Baca: Pengajian Ramadan, Prof Ambo Asse: Jujur Lahirkan Keadilan dan Kebenaran

Baca: Klasemen & Jadwal Liga 1 2019,Madura United Geser PSS Sleman di Puncak,Persib Bandung, PSM, Persija?

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera sependapat dengan Bima Arya Sugiarto,

"Apapun keputusan Koalisi Adil Makmur sesuai asas pendiriannya bergerak dalam koridor demokrasi dan konstitusional," ujar Mardani Ali Sera saat dihubungi, Kamis (16/5/2019).

Terkait sepakat atau tidak dengan pernyataan tersebut, Mardani Ali Sera tak memberikan jawaban pasti.

Inisiator #2019GantiPresiden ini hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.

"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani Ali Sera.(*)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Situng KPU Data 87,88 Persen: Jokowi-Ma'ruf Unggul dengan Selisih 11,7 Persen", https://nasional.kompas.com/read/2019/05/18/08122891/situng-kpu-data-8788-persen-jokowi-maruf-unggul-dengan-selisih-117-persen

Berita Terkini