TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Pemkab Toraja Utara bersama DPRD Toraja Utara berkunjung ke Kabupaten Bantaeng, Jumat (17/5/2019).
Kedatangan mereka untuk melakukan studi terkait pembahasan Ranperda, tentang perubahan ketiga atas Perd Toraja Utara no 06 Tahun 2014.
Tentang tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pelantikan Kepala Desa.
Baca: Malam-malam Satpol PP Geledah Kos-kosan Elite di Bantabantaeng, Hasilnya: Kondom Bekas
Baca: Hanya 11 Anggota DPRD Bantaeng Hadir, Sidang Paripurna Dua Kali Diskorsing
Baca: Sidang Tipikor Dana BOS MTs Mutaalim Bantaeng Sudah Masuk Tahap Pembuktian
Rombongan dipimpin oleh Asisten I Bagian Pemerintahan, Semuel Sampe Rompon didampingi Ketua Pansus I DPRD Toraja Utara, Paulus Tangke.
Serta segenap staf ahli dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkab Toraja Utara.
Asisten I Bagian Pemerintahan, Semuel Sampe Rompon menyampaikan tujuan paling krusial datang ke Bantaeng yakni untuk belajar metode pemilihan Kepala Desa dari konvensional menjadi e-Voting.
"Kami datang untuk melakukan studi replika tentang penerapan dalam implementasi tentang Pilkades dengan sistem e-voting, yang sudah dilakukan oleh Pemkab Bantaeng," ujarnya.
Ketua Pansus I DPRD Toraja Utara, Paulus Tangke mengatakan dia bersama rombongan datang untuk berguru.
Berguru itu dimaksud dalam berbagai aspek, khususnya terkait tata kelola pemerintahan yang baik.
"Bantaeng kami idamkan dalam beberapa hal, apalagi mantan Bupati Bantaeng, Nurdin Abdullah kami anggap sebagai orang tua kami dan Bantaeng kami sebut sebagai Kabupaten binaan dari Jepang," ujarnya.
Sekda Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan kesyukuran Bantaeng kedatangan bahagian yang kabupaten yang dianggap keluarga besar orang Bantaeng.
"Terkait e-voting ini tentunya sangat efisien karena tidak banyak menggunakan kertas, dan cepat pelaksanaannya," ujarnya.
Hanya saja, memang harus didukung oleh regulasi yang ada sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diterima oleh satu pihak, maka bisa segera diantisipasi.
Pilkades dengan metode e-voting, telah berjalan di Bantaeng sejak 2017 lalu.
Saat itu ada 25 desa yang mengikuti Pilkades dengan metode e-voting pada delapan kecamatan se-Bantaeng. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?