TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Kepala Desa Kertoraharjo, Made Suartya mengajak warganya menolak aksi people power yang ramai diserukan jelang penetapan pemenang Pemilu 2019.
Menurutnya gerakan people power sangat bertentangan dengan konstitusi dan prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.
"Kalau ada yang dianggap menyimpang, maka harus selesaikan secara konstitusional, ada Bawaslu dan MK," kata Suartya kepada TribunLutim.com, Jumat (17/5/2019).
Baca: Thorig Husler Minta Pemprov Sulsel Bantu Ekspor Lada Luwu Timur
Baca: Anggota DPRD Luwu Timur Kunjungi 3 Puskesmas, Ini Masalah yang Ditemukan
Baca: Tahun Ini, Pemkab Luwu Timur Hibahkan Rp 16 Miliar Bantu Rumah Ibadah
Ia mengimbau masyarakat agar mengikuti proses demokrasi berdasarkan landasan konstitusi yang berlaku. Tunggu saja hasil dari KPU RI.
Made juga meminta warganya agar terus menjaga kebersamaan di Luwu Timur yang majemuk ini.
"Jangan mudah terprovokasi isu yang menjadikan kita terpecah belah," tuturnya.
Luwu Timur terdiri dari 11 kecamatan, 124 desa, tiga kelurahan.
Masyarakat dari berbagai macam suku, agama bermukim di Luwu Timur.
Ramadan tahun ini, ia mengajak tokoh agama dan tokoh partai agar memberikan siraman rohani kepada masyarakat dengan memperkuat edukasi politik serta tidak menebar benci.
"Mari kita jaga persatuan, kesatuan dan keutuhan NKRI," imbuhnya.
Desa Kertoraharjo masuk dalam wilayah Tomoni Timur, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mayoritas warga Kertoraharjo adalah petani.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Kejari Jeneponto Bawa Satu Koper Dokumen Saat Geledah RSUD Lanto Dg Pasewang
Ke mana uang Abutours yang Rp 1.6 miliar?