Menurutnya, hal tersebut telah melanggar pasal 449 ayat 4 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu serta pasal 29 dan 30 ayat 1 Peraturan KPU Tahun 2018 tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terus melakukan rekapitulasi suara nasional pemilihan presiden atau Pilpres
Perhitungan dimulai sejak Jumat (10/5) lalu, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia per Kamis (16/5) telah menyelesaikan rekapitulasi suara tingkat nasional Pemilihan Presiden Pemilu 2019 untuk 27 provinsi.
Baca: UPDATE TERKINI Petugas KPPS Meninggal 486 Orang, Yang Sakit 4.849 Orang
Baca: Arema FC dan Persebaya Huni Papan Bawah, Dua Tim Promosi Puncaki Papan Atas Klasemen Liga 1 2019
Hingga saat ini, pasangan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin masih memimpin perolehan suara.
Dari total tersebut, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin memperoleh 55,59 persen, atau 70,324,295 (70,3 juta) suara.
Sementara paslon 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, kumpulkan 56,170,866 (56 juta) suara, atau 44,41 persen.
Perolehan suara Jokowi-Ma'ruf punya gap 14.153.429 (14 juta) suara, dari yang dimiliki Prabowo-Sandi.
Dalam rekap 27 provinsi hari ini, jarak perolehan suara keduanya mengalami defisit sekitar 5,3 juta dari rekap 26 provinsi kemarin sebesar 19,4 juta suara.
Hal itu terjadi karena paslon 02 Prabowo-Sandi mendapat suntikan suara dari kemenangannya di Provinsi Jawa Barat.
Provinsi Jawa Barat yang baru saja dihitung suaranya di tingkat nasional, pada Kamis (16/5) tadi, memberi angin segar bagi kubu 02. Mereka menang 16,077,446 (16 juta) suara, berbanding 10,750,568 (10,7 juta) milik Jokowi-Ma'ruf.
Bila dirinci dari kemenangan per provinsi, paslon 01 mendominasi suara di 16 provinsi.
Meliputi Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, D.I Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, dan Kepulauan Riau.
Sementara paslon 02, tercatat meraih suara tertinggi di 11 provinsi.
Meliputi Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh dan teranyar Jawa Barat.
KPU RI terus mengebut rekapitulasi tingkat nasional yang kini menyisakan 7 provinsi lagi. Mereka punya waktu kurang lebih satu pekan ke depan, sebelum mengumumkan pemenang presiden dan wakil presiden terpilih, pada Rabu 22 Mei 2019 mendatang.