Mardani hanya menyebutkan bahwa partainya masih terus mencermati proses pemilu hingga KPU mengumumkan hasil rekapitulasinya pada 22 Mei 2019 dan juga opsi untuk mengajukan gugatan ke MK.
"PKS terus mencermati proses Pemilu 2019. Kita masih punya waktu hingga 22 Mei dan opsi ke MK. Semua keputusan akan selalu dimusyawarahkan bersama," kata Mardani.
Sebelumnya PKS juga menyatakan percaya dengan hasil hitung cepat atau Quick Count terkait proses Pilpres 2019. (*)
(Kompas.com/Cristian Erdianto-TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Ananda)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Ini Tokoh dari Partai Koalisi BPN yang Tak Setuju Prabowo Tolak Hitungan Pilpres KPU, PAN hingga PKS"