TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sidang paripurna pembacaan LKPJ Bupati Bantaeng 2018 digelar di Kantor DPRD Bantaeng, Kamis (16/5/2019).
Rapat dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 Wita.
Namun, sidang paripurna yang terhormat itu diskorsing sebanyak dua kali.
Baca: Kabag Hukum Pemkab Bantaeng Doyan Berbuka dengan Kue Tetu Khas Mandar
Baca: Selama Ramadan, Polres Bantaeng Amankan 19 Motor Balap Liar
Baca: Pagar Kantor DPRD Bantaeng Direnovasi, Segini Jumlah Anggarannya
Penyebabnya, karena jumlah anggota DPRD Bantaeng yang hadir tidak Kuorum.
Dari total 25 anggota DPRD Bantaeng, hanya 11 orang yang hadir.
Padahal dalam tata tertib DPRD, pengambilan keputusan baru bisa dilakukan jika minimal dihadiri 2/3 dari jumlah anggota.
"Sesuai tata tertib, pengambilan keputusan harus memenuhi syarat 2/3 kehadiran anggota, maka rapat paripurna kita skorsing kembali," kata Ketua DPRD Bantaeng, Rahman Tompo.
Wakil Bupati Bantaeng, Sahabuddin pun telah hadir untuk mengikuti rapat paripurna tersebut.
Begitupun dengan unsur Forkopimda Pemkab Bantaeng yang datang tepat waktu.
Pantauan TribunBantaeng.com, baru 13 anggota DPRD Bantaeng yang hadir, hingga pukul 12.30 Wita.
Data itu diperoleh dari daftar hadir Rapat Paripurna anggota DPRD Bantaeng. (*)
Laporan Wartawan TribunBantaeng.com. edy_eh13
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: