Calon Komisioner KIP Sulsel Diberi 100 Soal di Tes Tulis

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Sudirman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

tes tertulis calon komisioner Komisi Informasi Publik Sulsel.

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sebanyak 58 calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti tes tertulis di Kantor BPSDM Sulsel Kampus II, Jalan Cendrawasih Kota Makassar, Kamis (16/5/2019).

Materi tes yang diberikan kepada para calon komisioner itu menyangkut wawasan kebangsaan, undang-undang keterbukaan informasi publik, wawasan mengenai pejabat pengelola Informasi Daerah (PPID), wawasan mengenai Peraturan Komisi Informasi (PERKI) dan tugas-tugas komisi informasi.

Ambulans Dinkes Mamasa Tidak Diurus, Begini Kondisinya

Pria Ini Sebar Hoax Rekap Suara KPU Ditutup Salam 02 Menang, Begini Nasibnya Kini di Kantor Polisi

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo SP) Sulsel, Andi Hasdullah mengatakan, sebanyak 100 soal pilihan ganda, dan 5 essai dengan waktu pengerjaan selama 3 jam dalam tes tertulis ini.

"Materinya terkait wawasan kebangsaan, undang-undang keterbukaan informasi publik, wawasan mengenai pejabat pengelola Informasi Daerah atau PPID, wawasan mengenai PERKI dan tugas-tugas komisi informasi," kata Hasdullah.

Rencananya setelah dilakukan tes tertulis, timsel langsung melakukan pemeriksaan dan menentukan calon komisioner yang lolos ke tahap berikutnya.

"Untuk tahapan selanjutnya yakni tes psikologi dan seleksi dinamika kelompok pada tanggal 27 Juni 2019. Dan tes wawancara dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2019," tambahnya.

Sementara itu, Panitia seleksi (pansel) komisioner KI, Badaruddin menjelaskan, proses tahapan seleksi berlangsung sampai Juli mendatang, hingga mengerucut 10 calon yang akan mengikuti fit and proper test di DPRD Sulsel.

Truk tangki minyak sawit dievakuasi dan diamankan di kawasan rest area DS LNG Kabupaten Banggai, Kamis (16/5/2019). (Polres Banggai)

Masa jabatan komisioner Komisi Informasi (KI) Sulsel periode 2015-2019 akan berakhir Agustus mendatang sehingga diharapkan sebelum itu, sudah diperoleh komisioner baru yang akan bertugas selama empat tahun, 2019-2023. 

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini