Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas

Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas

Editor: Anita Kusuma Wardana
Tribunnews
Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019 dan Ogah Lapor ke MK, Jokowi: Negara Kita Ini Aturan Mainnya Jelas 

TRIBUN-TIMUR.COM-Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan menolak hasil Pemilu 2019.

Hal tersebut disampiakan Prabowo saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Prabowo menganggap telah terjadi kecurangan selama penyelenggaraan pemilu, dari mulai masa kampanye hingga proses rekapitulasi hasil perolehan suara yang saat ini masih berjalan.

Prabowo mengatakan, selama ini pihak Badan Pemenangan Nasional ( BPN) telah mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan yang terjadi.

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.

Antara lain, terkait permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.

"Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Sementara itu, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, jika ada dugaan kecurangan agar menempuh langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

"Ya enggak ada masalah kalau ada ditemukan indikasi kecurangan. Dilaporkan saja kepada lembaga terkait, misalnya ke Bawaslu biar mereka yang memproses," ujar Ilham saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Ia menjelaskan, hingga saat ini KPU membuka diri terhadap hal-hal yang mengindikasikan adanya kecurangan.

Menurut Ilham, sejumlah indikasi kecurangan yang sudah dilaporkan telah ditindaklanjuti oleh Sentra Gakkumdu.

"Prinsipnya kalau ada indikasi kecurangan silakan dilaporkan kepada institusi yang berwenang yang diamanatkan oleh undang-undang," kata Ilham.

Meski menolak hasil Pemilu 2019 yang dilakukan KPU, kubu Prabowo-Sandiaga menolak untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i mengatakan, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.

Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved