Pernyataan Tegas Jenderal Moeldoko! 'Negara Kita Ini Harus Tertib, Enggak Boleh Lagi Ya Sembarangan'

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko

Pernyataan Tegas Jenderal Moeldoko! 'Negara Kita Ini Harus Tertib, Enggak Boleh Lagi Ya Sembarangan'

TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko meminta Polri menindak tegas siapa saja yang melanggar hukum di media sosial.

Moeldoko berharap Polri tidak memberi ampun netizen yang seenaknya melontarkan pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Moeldoko tidak terima apabila ada orang yang sudah seenaknya berucap di media sosial, kemudian belakangan meminta maaf setelah diproses hukum.

"Apa-apaan ini yang begini? Seenaknya berbuat sesuatu, tapi setelah polisi melakukan satu tindakan, minta maaf," ujar Moeldoko di kantornya, Selasa (14/5/2019).

Beberapa contohnya adalah seorang pemuda yang ikut demonstrasi di depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) baru-baru ini.

Di depan kamera ponsel, pemuda berinisial HS (25) itu mengancam akan memenggal kepala Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, ketika polisi menciduknya atas video tersebut, pemuda itu minta maaf dan mengaku emosional.

Demikian juga seorang pria yang merekam ucapannya sendiri yang juga viral, belakangan ini.

Pria itu memprotes pernyataan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian mengenai perintah tembak di tempat bagi pelaku pengacau keamanan.

Pria yang dikabarkan telah diamankan polisi itu juga melontarkan pernyataan yang sangat provokatif dan membentur-benturkan institusi TNI dengan Polri.

"Yang seperti-seperti itu saya sudah sampaikan kepada Kapolri jangan lagi ada maaf. Tindak saja. Nanti diberi maaf, malah enggak tertib. Yang salah tindak, agar tidak sembarangan tata kramanya. Ingat, ada hukum, ada aturan," ujar Moeldoko.

"Kalau yang seperti itu dibiarkan, nanti negara ini menjadi chaos. Negara ini menjadi anarkis, negara ini menjadi enggak tertib. Negara kita ini harus tertib, enggak boleh lagi ya sembarangan," lanjut mantan Panglima TNI tersebut.

Moeldoko juga menekankan bahwa penegakkan hukum tidak hanya dilakukan bagi barisan tokoh oposisi.

Perlakuan yang sama juga tetap dilakukan bahkan bagi pendukung pemerintah.

Khusus mengenai kasus penghinaan dan pengancaman terhadap Presiden, Moeldoko mengatakan, harus diakui banyak masyarakat yang tidak mengedepankan etika serta tata krama.

Banyak yang tidak memahami bahwa kepala negara harus juga mendapatkan penghormatan dan dijaga wibawanya sebagai simbol negara.

"Saya melihatnya lebih dari sisi etika dulu deh bahwa itu tidak pantas. Sebagai warga negara yang punya etika, janganlah memperlakukan kepala negara sebagai simbol negara seprti itu. Pasti akan menuai konsekuensi hukum," ujar Moeldoko.

Pengasuh Ponpes Menyesal dan Minta Maaf 

IAS (49), pria yang membuat dan menyebarkan video berisi ujaran kebencian dan provokasi adu domba antara TNI-POLRI, meminta maaf.

Melalui video yang berdurasi 1 menit 13 detik, IAS mengakui apa yang dia sampaikan sebelumnya adalah sebuah kesalahan dan kekeliruan.

Video permintaan maaf IAS tersebar di sejumlah grup aplikasi WhatsApp.

Ustadz IAS (Kompas.com/Muhammad Syahri)

Polres Cirebon melimpahkan proses penanganan hukum IAS, pria yang menyebarkan video bernada provokatif ke Polda Jawa Barat Senin malam (13/5/2019) di kantor Polres Cirebon.

Beberapa jam usai pelimpahan tersebut, video berisi permintaan maaf IAS menyebar di sejumlah aplikasi grup WhatsApp.

Tampak dalam video, pria yang berstatus pengasuh di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Cirebon mengenakan baju koko berwarna putih dengan peci berwarna hitam.

Pakaian tersebut sama dengan pakaian yang dia kenakan saat proses pemindahan dirinya ke Polda Jabar.

Melalui video itu, IAS yang juga berstatus dosen, menyampaikan minta maaf telah keliru memahami apa yang Kapolri sampaikan saat upacara pengamanan pemilu. IAS juga minta maaf atas kalimat yang bernada provokatif mengadu domba antara TNI-POLRI.

Terakhir IAS menyoroti kalimatnya sendiri yang mendoakan keburukan akan terjadi pada seseorang yang angkuh dan sombong dengan ancaman penyakit.

Di depan ruang pemeriksaan, kuasa hukum IAS Ibrahim Kadir Tuasamu menjawab pertanyaan Kompas.com yang mencari tahu respon IAS pasca ditangkap dan diperiksa polisi. Ibrahim menjawab IAS menanggapi seluruh pertanyaan polisi dengan kooperatif. IAS juga meminta maaf.

“Beliau minta maaf. Beliau minta maaf. Beliau mengaku ada penyesalan juga. Hanya, arahan dari temen-temen polres ini agak terlambat mungkin ya. Kalau seandainya pada saat beliau ungkapkan, pernyataan beliau langsung beliau hapus. Mungkin bisa ditanggapi pihak polres ataupun pihak IT yang bisa kerja sama yang baik,” kata Ibrahim menjawab Kompas.com.

Berikut adalah isi pernyataan permohonan maaf lengkap IAS dalam video tersebut.

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh. Kepada seluruh rakyat Indonesia kami cintai, ada pernyataan yang tidak tepat yang saya lakukan dalam medsos.

Yang pertama, pernyataan Kapolri dan saya mohon maaf kepada Kapolri apabila ada kata-kata saya yang kurang tepat memahami kaitan apa yang bapak sampaikan tatkala upacara untuk pengamanan pemilu.

Kedua, berkaitan dengan TNI-POLRI, saya tidak ada niat mengadu domba, dan mohon dimaafkan atas kekeliruan dan kesalahan saya. Mudah-mudahan kita tetap bersatu bahwa POLRI-TNI adalah mencintai rakyat dan untuk membela rakyat.

Dan yang ketiga, saya mohon maaf sebagai ustaz tidak boleh mendoakan siapapun orang apabila mendoakan yang buruk adalah sesuatu yang tidak tepat sebagai ustaz.

Dan saya terima kasih kepada seluruh teman-teman yang ada di Polres Cirebon, yang telah memberikan hal-hal yang positif untuk diri saya.

Sehingga saya akan belajar lebih baik menjadi ustaz yang betul-betul memberikan ketentraman kedamaian, kesejukan bagi masyarakat indonesia dan sekitarnya.

Terimakasih banyak, mohon dimaafkan lahir batin. Wassalamualaikum warahmatullah wabarakatuh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Moeldoko: Apa-apaan Ini? Seenaknya Berbuat Sesuatu, Setelah Ditindak Polisi Minta Maaf...", 

Berita Terkini