Bandingkan! Jawaban Ustadz Abdul Somad & Ustadz Adi Hidayat Tentang Boleh Tidaknya Mencampur Mahzab
TRIBUN-TIMUR.COM - Mendengar kata mazhab mungkin sudah sering bagi umat muslim.
Namun, apa itu mazhab dan bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari mungkin banyak yang belum paham.
Bangkapos.com mengutip wikipedia Indonesia menyebutkan mazhab adalah penggolongan suatu hukum atau aturan setingkat dibawah firkah, yang dimana firkah merupakan istilah yang sering dipakai untuk mengganti kata "denominasi" pada Islam.
Lalu, bagaimana penggunaan mazhab ini?
Dan bolehkah kita sebagai umat muslim mencampurkan mazhab?
Yuk dengarkan penjelasan dari Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat tentang mazhab ini.
Dalam akun youtube Semoga Berkah yang diunggah pada 2 Desember 2017 lalu,
Baca: Jawaban Ustadz Abdul Somad Ditanya Kapolri Tito Karnavian Soal Indonesia Bakal Senasib Timur Tengah
Baca: Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Ustaz Adi Hidayat menjelaskan :
Ustaz bolehkan secara aturan agama syariat Islam kita berpegang pada beberapa mazhab tanpa sengaja?
"Mazhab pernah saya terangkan beda dengan manhaj
kalau manhaj itu jalan yang lurus yang mengantarkan kita pada dalil petunjuk dari Al Quran dan sunnah jalannya
sedangkan dari jalan itu nanti ada satu cara dan beragam cara sepanjang itu dari nabi itu manhaj sama
kalau yang dari nabi itu ada keberagaman kita harus pilih tidak mungkin semuanya dan kemudian kita terapkan dalam kehidupan kita
tadi bismillah ada empat cara, antum kan tidak mungkin empat-empatnya diterapkan dalam salat
bermazhab itu mengambil yang kita pilih, Hanafi, Maliki, Syafii atau Hambali.
Ini video lengkapnya :
Manhaj ialah kaidah-kaidah dan ketentuan-ketentuan yang digunakan bagi setiap pelajaran-pelajaran ilmiyyah, seperi kaidah-kaidah bahasa arab, ushul ‘aqidah, ushul fiqih, dan ushul tafsir di mana dengan ilmu-ilmu ini pembelajaran dalam islam beserta pokok-pokoknya menjadi teratur dan benar. Dan manhaj yang benar adalah jalan hidup yang lurus dan terang dalam beragama menurut pemahaman para sahabat.
Sementara itu penjelasan Ustaz Abdul Somad soal mazhab ini diunggah dalam video di akun youtube FSRMM TV pada 17 Agustus 2019 silam.
Ustad Abdul Somad menjelaskannya
"Bagimana baca bismilah jahr (syafii), dan tidak pakai qunut (hambali)
Boleh tidak mencampur 2 mazhab dalam hukum masalah? boleh
Talfikah mencampur dua mazhab dalam satu masalah
Selama tidak membatalkan tidak apa-apa
Apakah orang yang membaca bismilah jahar batal karena tidak berqunut?
Tidak
Selama tidak membatalkan
Tapi kalau dia konsen ke mazhab syafi, imam syafii menyebut kalau mengaku bermazhab syafii tapi lupa membaca qunut subuh maka dia sujud sahwi
Tidak mengapa karena tidak saling membatalkan
Ini video lengkapnya :
Nah sekarang kalian sudah semakin jelas bukan?
Jadi jangan lagi memermasalahkan mazhab.
Karena mazhab itu pilihan dan tidak membatalkan sholat.
Islam itu indah dan semuanya sudah jelas dalam aturannya.
Semoga barokah.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
Baca: 2 Link Live Streaming iNewsTV Lao Toyota vs PSM Makassar Jam 19.30, Susunan Pemain, Nonton HP Disini
Baca: Ini Hukumnya Mimpi Basah di Siang Hari pada Bulan Ramadan Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS)
Baca: Ini Jadwal Lengkap Persib, Arema, PSM, Persija & Persebaya di Putaran I Liga 1 2019
(TribunStyle.com/Ninda)
(Bangkapos.com/Edy Yusmanto)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Mencampur Mazhab Boleh atau Tidak? Ustaz Abdul Somad dan Ustaz Adi Hidayat Beri Penjelasan Begini, http://bangka.tribunnews.com/2019/05/14/mencampur-mazhab-boleh-atau-tidak-ustaz-abdul-somad-dan-ustaz-adi-hidayat-beri-penjelasan-begini?page=all.