TRIBUNPALU.COM, PALU -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah, menutup rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penghitungan suara tingkat provinsi, Minggu (12/5/2019) malam.
Proses penghitungan yang memakan waktu 6 hari berturut-turut.
Hafal Alquran 30 Juz, Berikut Profil Imam Besar Masjid Agung Nurul Iman Barru
TRIBUNWIKI: Lagi Cari Bibit Ikan? Ini Alamat Penjualnya di Makassar
KPU Provinsi Sulteng berencana langsung membawa hasil pleno terbuka itu ke Jakarta, Senin (13/5/2019) sore.
Pengiriman dokumen hasil rekapitulasi akan dikirm dari Kantor KPU Sulteng di Jalan S Parman, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur.
"Dokumen hasil rekapitulasi, hari ini kami bawa ke Jakarta," ujar Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming.
Lanjutnya, selama proses rekapitulasi tingkat provinsi terjadi beberapa kali intrik.
Namun bisa diselesaikan dengan proses musyawarah dan mufakat.
Selain itu kata Tanwir, pemilihan umum di Provinsi Sulteng tahun ini menunjukkan hasil yang positif.
Terbukti angka partisipasi pemilih di Sulteng yang cukup tinggi.
"Terima kasih kepada masyarakat atas dukungan dan partisipasinya dalam pelaksanaan pemilu tahun 2019," terangnya. (TribunPalu.com/Muhakir Tamrin)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: