TRIBUN-TIMUR.COM,- Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Senin (13/5/2019).
Kivlan Zen hadir pukul 10.05 WIB, dengan mengenakan kemeja batik berwarna coklat.
Baca: Jangan Ancam Presiden, Pria Amerika Dipenjara 140 Tahun Karena Ancam Donald Trump, Pemenggal Jokowi?
Baca: Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Fakta HS Pemuda yang Ancam Penggal Kepala Jokowi Kini Ditangkap Polisi
Baca: CEK Ramalan Zodiak Kamu Senin 13 Mei 2019 Yuk! Gemini Mudah Tersulut Emosi, Virgo Hadapi Masalah
Tampak pula kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.
Demikian dikutip dari Kompas.com
Kivlan mengaku siap menghadapi tuduhan dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Ia sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim dengan dugaan tersebut.
Meski begitu, ia membantah tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein membantah tuduhan dirinya melakukan makar.
Kivlan juga membantah dirinya inisiator dalam aksi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (9/5) lalu.
"Saya bantah dong, unjuk rasa sesuai dengan undang-undang kebebasan berpendapat tahun 99 boleh kita berunjuk rasa," ujar Kivlan, di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
"Saya kan hanya bicara bukan sebagai seseorang inisiator, saya hanya berbicara saja bukan inisiator unjuk rasa itu," imbuhnya.
Ia menegaskan sudah ada pemberitahuan ke pihak polisi terkait unjuk rasa tersebut.
Bahkan bukti-bukti sudah diberitahukan ke Polda dan Polres.
Kivlan pun mempertanyakan apa bukti dirinya melakukan makar.
Namun dirinya mengaku siap menghadapi tuduhan tersebut lantaran merasa tak bersalah.
"Masa bicara juga tidak boleh. Apa buktinya makar? Kan itu semua kebebasan dan keadilan kalau dituduh makar ya runtuhlah dunia ini. Tapi saya tidak apa, saya hadapilah kalau saya tidak salah," kata dia.