Hari Kedua Puasa, PKL Demo Dinas Koperasi Bantaeng, Ini Penyebabnya!

Penulis: Edi Hermawan
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua puluhan mahasiswa dan pedagang kali lima (PKL) Bantaeng melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (7/5/2019).

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Sekitar 20 an mahasiswa dan pedagang kali lima (PKL) Bantaeng melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (7/5/2019).

Mereka menamakan diri Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli PK5. 

Baca: Sahur dan Buka Puasa, Camat Somba Opu Pilih Telur Dadar

Baca: Kejati Belum Umumkan Tersangka Korupsi PD Parkir Makassar

Aksi tersebut merupakan kekecewaan penjual buah di Pasar Baru Bantaeng yang merasa terdiskriminasi.

Pasalnya, mereka direlokasi ke sekitar area Pasar Swalayan Bantaeng saat ada revitalisasi Pasar Baru Bantaeng tahun 2018 lalu.

Pada kawasan yang baru itu, penjual buah dan penjual ikan berjualan pada tempat yang sama.

Namun, setelah proses revitalisasi pasar selesai, lapak-lapak sementara mereka akhirnya dibongkar.

Penjual ikan dipindahkan kembali ke Pasar Baru Bantaeng, sedangkan penjual buah dipindahkan ke areal Pasar Swalayan Bantaeng.

Pedagang buah dibuatkan lokasi sendiri sebagai serta pedagang buah oleh pemerintah.

Walhasil, pedagang buah kini sepi pembeli. Sebab biasanya mereka yang datang untuk membeli ikan, juga mampir ke dagangan buah mereka.

Pembeli yang mulai sepi itu terjadi setelah dua pedagang ini dipisahkan tempatnya.

Dua puluhan mahasiswa dan pedagang kali lima (PKL) Bantaeng melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Bantaeng, Jl Andi Mannappiang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Selasa (7/5/2019). (Edi Hermawan/Tribun Timur)

"Kami kecewa, kenapa kami tidak dipindahkan juga ke Pasar Baru. Padahal penjual ikan sudah pindah," ujar salah satu pedagang dengan nada kecewa.

Kekecewaan berikutnya adalah karena saat ini bekas lapak-lapak mereka rupanya ada yang menggunakan kembali.

Padahal, saat penertiban disebutkan kalau tak ada lagi yang boleh berjualan pada tempat itu.

Sehingga menganggap pemerintah pilih kasih terhadap mereka.

Pada aksi kali itu, terdapat tiga tuntutan dari pendemo, yakni berikan relokasi yang layak kepada pedagang kaki lima.

Halaman
12

Berita Terkini