Rekaman Video Call WhatsApp (WA) Tanpa Busana Jadi Modus NA Renggut 'Mahkota' Siswi SMP

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Pelaku berinisial NZ (20) menjadi tersangka atas pencabulan terhadap gadis 8 tahun di toilet luar kontrakannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Faruk Rozi, pada Kamis (21/3/2019), mengatakan tersangka ditangkap Senin (18/3/2019) lalu di rumah kontrakannya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.

Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp 5 miliar. (Tribun-video.com / Tribunjogja.com)

 

Berita Terkini