BNNP Sulteng Akan Bersihkan 'Kampung Narkoba' di Palu

Penulis: abdul humul faaiz
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Sulteng merilis 30 tersangka kasus narkoba di Sulawesi Tengah, Rabu (24/4/2019). (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz).

Bahkan, Suyono mengaku BNN menawarkan pekerjaan lain yang layak.

Agar para gembong narkoba tersebut mau meninggalkan pekerjaan itu.

"Yang paling penting melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada, karena tanpa itu susah untuk diberantas," akunya.

Jika konsep tersebut tidak berjalan, BNNP baru melakukan operasi besar-besaran melibatkan TNI serta instansi terkait.

"Nanti kita akan lakukan tes urin semuanya," tergasnya.

Namun Soyono berharap, Pemerintah setempat bisa lebih proaktif.

Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diketuai oleh kepala daerah.

Kemudian untuk pelaksanaan harian ialah Kesbangpol.

"Saya akan mengawal beliau-beliau ini agar tugas fungsi dari pencegahan bet-betul terlaksana," tegasnya. (Tribunpalu.com/ Abdul Humul Faaiz)

Puluhan tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap oleh BNNP Sulteng periode Januari-April 2019.(Tribunpalu.com/ Abdul Humul Faaiz)

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

A

Berita Terkini