TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah telah mengidentifikasi tiga kampung Narkoba di Kota Palu.
Berdasarkan penyelidikan, tiga kawasan ini merupakan pusat distribusi narkotika jenis sabu-sabu terbesar di Sulawesi Tengah.
Kepala BNNP Sulteng, Brigjen Pol Suyono Menegaskan bahwa pihaknya akan membersihkam tiga kampung narkoba tersebut.
Baca: Peredaran Narkoba Banyak Dikendalikan dari Lapas, Ini Kata Kepala BNNP Sulteng
Baca: Hanya Raup 833 Suara, Legislator PDIP Enrekang Pastikan Diri Terdepak Dari Parlemen
Baca: Pemilu 2019 -Begini Suka-duka Petugas Outsourching KPU Selayar, Tidur Hanya 3 Jam
Baca: Diduga Keracunan Kosmetik, Remaja Asal Polewali Mandar Sulbar Meninggal Dunia, Bibirnya Bengkak
"Dalam waktu singkat, kami akan membersihkan seluruh kampung narkoba di sulteng," katanya, Rabu (24/4/2019).
Tiga kampung narkoba tersebut kata dia, ialah Kelurahan Tavanjuka di Kecamatan Tatanga, Jl Anoa 1, Kelurahan Tatura Utara di Kecamatan Palu Selatan dan Kayumalue di Kecmatan Palu Utara.
"Untuk penjulan terbesar, berada di daerah tatanga," ungkap Suyono.
Suyono mengaku telah melakukan pengecekkan langsung di lapangan dan mengantongi siapa-siapa saja yang terlibat.
Bahkan, pengguna narkoba di tiga wilayah itu juga sudah di ketahui.
"Kami sudah melakukan penelitian di sana, saya juga cudah mengecek rumah-rumahnya, begitu juga nama-namanya," ujarnya.
Apalagi dikuatkan dari keterangan tersangka kasus narkoba yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kabupaten Sigi, Poso dan Morowali Utara.
"Beberapa tersangka mengaku mengambil barang haram itu dari tatanga," tuturnya.
"Sehingga memang kawasan ini harus dibersihkan," tanbahnya.
Namun sebum dilakukan oparasi besar-besaran, BBN akan bersinergi berama pemerintah melakukan upaya pendekatan.
Nantinya masyarakat akan dikumpul, baik itu penguna atau tidak.
Selanjutnya tugas kepala daerah yang akan memberikan arahan agar para pengedar dan pengguna tersebut berhenti.
Bahkan, Suyono mengaku BNN menawarkan pekerjaan lain yang layak.
Agar para gembong narkoba tersebut mau meninggalkan pekerjaan itu.
"Yang paling penting melibatkan seluruh komponen masyarakat yang ada, karena tanpa itu susah untuk diberantas," akunya.
Jika konsep tersebut tidak berjalan, BNNP baru melakukan operasi besar-besaran melibatkan TNI serta instansi terkait.
"Nanti kita akan lakukan tes urin semuanya," tergasnya.
Namun Soyono berharap, Pemerintah setempat bisa lebih proaktif.
Sebagaimana dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019, disebutkan, Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba diketuai oleh kepala daerah.
Kemudian untuk pelaksanaan harian ialah Kesbangpol.
"Saya akan mengawal beliau-beliau ini agar tugas fungsi dari pencegahan bet-betul terlaksana," tegasnya. (Tribunpalu.com/ Abdul Humul Faaiz)
Puluhan tersangka kasus narkoba yang telah ditangkap oleh BNNP Sulteng periode Januari-April 2019.(Tribunpalu.com/ Abdul Humul Faaiz)
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A