TRIBUN-WAJO.COM, PITUMPANUA - Tahapan rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo telah usai, Senin (22/4/2019) lalu.
Seluruh logistik pemilu telah dikirim kembali ke Kantor KPU Wajo.
Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pitumpanua, Suriadi Ismail, proses rekapitulasi suara di Kecamatan Pitumpanua berlangsung selama 3 hari.
Baca: Polres Gowa Tutup Jalan Andi Tonro Somba Opu, Ada Hajatan Warga
Baca: Update, 24 Penyelenggara Pemilu 2019 di Jeneponto Sakit, Satu Dirujuk ke Makassar
Baca: BNNP Sulteng Akan Bersihkan Kampung Narkoba di Palu
"Mulai hari Sabtu tanggal 20 selesai hari Senin tanggal 22," katanya kepada Tribun Timur, Jumat (26/4/2019).
Waktu 3 hari tersebut digunakan untuk merampungkan rekapitulasi suara dari 136 TPS yang tersebar di 27 desa/kelurahan.
Lalu, bagaimana perolehan suara para kontestan pemilu 2019 di kecamatan paling utara Kabupaten Wajo tersebut?
Untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), berikut 3 peraih suara terbanyak.
1. Andi Muhammad Ihsan: 3.057 suara
2. AM Iqbal Parewangi: 2.733 suara
3. Arianto Burhan Makka: 2.677 suara
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
A