Lima Kotak Suara Saja Begitu Ribet, Apalagi Jika Pemilu Serentak 2024 Sudah 7 Kotak Suara

Editor: AS Kambie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang warga binaan sedang memasukkan surat suara yang telah dicoblos ke dalam kotak suara

Pada pemilu 2019 masyarakat kewalahan menggunakan hak suaranya karena jumlah kertas suara yang banyak. Masyarakat harus mencoblos kertas suara pemilihan presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

Selain itu, waktu penghitungan suara bisa memakan waktu sampai 12 jam. Hal ini membuat sejumlah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sakit bahkan meninggal dunia akibat kelelahan.

"Pemilu yang disatukan antara pileg, pilpres, DPD dan DPRD ini sungguh-sungguh ribet. Hal ini perlu dievakuasi kembali," kata Moeldoko saat syukuran kemenangan Jokowi-Maruf di kantor DPP Projo, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019) malam.

Untuk itu, Moeldoko sepakat dengan peryataan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang mengatakan perlunya evalusi penyelenggaraan pemilu serentak setelah ratusan petugas yang terdiri dari petugas KPPS, polisi dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) meninggal dunia.

Meski demikian, Ketua Harian Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin ini menyerahkan sepenuhnya kepada DPR. "Nanti itu tugasnya DPR. Tugas DPR untuk mengevaluasi," jelas Moeldoko.(*)

Berita Terkini