DPRD Sulsel

Hasil Real Count KPU, Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel Dapil VII Bone, Golkar Kapling 2 Kursi

Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPD Golkar Bone Fahsar A Padjalangi - Hasi Real Count sementara C1 di kpu.go.id, Golkar mengkapling dua kursi DPRD Sulsel dari Dapil VII (Kabupaten Bone) hingga Rabu (24/4/2019).

Hasil Real Count KPU, Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel Dapil VII Bone, Golkar Kapling 2 Kursi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar untuk sementara mengkapling dua kursi dari total tujuh kursi yang diperebutkan DPRD Sulsel di Dapil VII Kabupaten Bone.

Data ini berdasarkan Real Count C1 KPU di kpu.go.id seperti dipantau tribun-timur.com Rabu (24/4/2019) pukul 12.21 Wita.

Anda juga bisa mengakses langsung perolehan suara sementara C1 ini di 

https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdprov/hitung-suara/

Berikut perolehan suara sementara DPRD Sulsel dari Dapil VII yang meliputi Kabupaten Bone:

PKB 3,131

Gerindra 8,297 (1 kursi)

PDIP 7,574 (1)

Golkar 21,779 (2)

Nasdem 7,752 (1)

Garuda 269

Berkarya 5,238

PKS 5,601

Perindo 1,992

PPP 3,672

PSI 369

PAN 9,643 (1)

Hanura 2,564

Demokrat 5,987 (1)

PBB 1,333

PKPI 49

Total suara sementara: 85,250

Total kursi: 7

Data di atas masih terus berubah seiring input data C1 yang dilakukan operator KPU. Tetap pantau via tribun-timur.com.

Kursi Golkar 2014

Dua kursi yang sementara diraih Golkar terbilang berkurang dibanding Pemilu 2014.

Lima tahun lalu, Golkar mengkapling tiga kursi dari total 7 kursi yang diperebutkan.

Berikut peraih kursi DPRD Sulsel dari Dapil VII Kabupaten Bone 2014 lalu:

Yagkin A Padjalangi (Golkar)

Rusni Kasman (Golkar)

Mangusidi Massarappi (Gerindra)

Yushar Huduri (Golkar)

Syahrir (Demokrat)

Andi Irwandi Natsir (PAN)

Muh Taslim Tamam (PKS)

DISCLAIMER:

Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara Real Count C1 kpu.go.id:

1. Merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
2. Bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

(TRIBUN-TIMUR.COM/MANSUR AM)

Berita Terkini