Hasil Real Count KPU, Perolehan Kursi Sementara DPRD Sulsel Dapil VII Bone, Golkar Kapling 2 Kursi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Partai Golkar untuk sementara mengkapling dua kursi dari total tujuh kursi yang diperebutkan DPRD Sulsel di Dapil VII Kabupaten Bone.
Data ini berdasarkan Real Count C1 KPU di kpu.go.id seperti dipantau tribun-timur.com Rabu (24/4/2019) pukul 12.21 Wita.
Anda juga bisa mengakses langsung perolehan suara sementara C1 ini di
https://pemilu2019.kpu.go.id/#/dprdprov/hitung-suara/
Berikut perolehan suara sementara DPRD Sulsel dari Dapil VII yang meliputi Kabupaten Bone:
PKB 3,131
Gerindra 8,297 (1 kursi)
PDIP 7,574 (1)
Golkar 21,779 (2)
Nasdem 7,752 (1)
Garuda 269
Berkarya 5,238
PKS 5,601
Perindo 1,992
PPP 3,672
PSI 369
PAN 9,643 (1)
Hanura 2,564
Demokrat 5,987 (1)
PBB 1,333
PKPI 49
Total suara sementara: 85,250
Total kursi: 7
Data di atas masih terus berubah seiring input data C1 yang dilakukan operator KPU. Tetap pantau via tribun-timur.com.
Kursi Golkar 2014
Dua kursi yang sementara diraih Golkar terbilang berkurang dibanding Pemilu 2014.
Lima tahun lalu, Golkar mengkapling tiga kursi dari total 7 kursi yang diperebutkan.
Berikut peraih kursi DPRD Sulsel dari Dapil VII Kabupaten Bone 2014 lalu:
Yagkin A Padjalangi (Golkar)
Rusni Kasman (Golkar)
Mangusidi Massarappi (Gerindra)
Yushar Huduri (Golkar)
Syahrir (Demokrat)
Andi Irwandi Natsir (PAN)
Muh Taslim Tamam (PKS)
DISCLAIMER:
Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara Real Count C1 kpu.go.id:
1. Merupakan data berdasarkan angka yang tercantum dalam Salinan Formulir C1 sebagai Hasil Penghitungan Suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dengan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
2. Bukan merupakan hasil final, karena hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang di setiap tingkatan. Oleh karena itu jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1 dapat diusulkan perbaikan pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.
(TRIBUN-TIMUR.COM/MANSUR AM)