"Kegiatan ini tidak dibiayai oleh partai politik atau oleh calon presiden atau calon wakil presiden manapun. Biaya bersumber dari kontribusi SMRC, LSI, dan media-media partner," ungkapnya.
Media partner yang dimaksud terdiri dari Kompas TV, NET, SCTV-Indosiar, TVRI, MetroTV, BeritaSatu TV, Antara, Tirto.id, Babe (Baca Berita), dan Tempo.co.
Hasil Exit Poll di Luar Negeri
Beredar hasil exit poll Pilpres 2019 di luar negeri, fakta atau hoax? Berikut kata KPU RI.
Di media sosial dan grup percakapan, beredar hasil exit poll Pilpres 2019 di luar negeri.
Apakah bisa dipercaya atau tidak?
Pemungutan suara Pemilu 2019 bagi WNI di luar negeri telah dimulai sejak, Senin (8/4/2019) hingga Minggu atau Ahad (14/4/2019).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerapkan sistem early voting atau memilih lebih cepat dibanding waktu yang ditetapkan di dalam negeri.
Hal itu dikarenakan adanya perbedaan waktu antara Indonesia dengan wilayah luar negeri yang juga melangsungkan Pemilu.
Baca: Hasil Quick Count, Hitung Cepat Pilpres 2019 Tayang 15:00 WIB, Jokowi-Maruf / Prabowo-Sandi Menang?
Nantinya, seluruh rekapitulasi suara baik di dalam maupun luar negeri akan serentak dihitung, Rabu (17/4/2019).
Namun, ada beberapa wilayah di luar negeri seperti Melbourne dan Sidney di Australia, serta Berlin di Jerman kedapatan sudah merilis hasil exit poll mereka.
Menanggapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjelaskan pihaknya memang tidak mengatur regulasi exit poll Pemilu luar negeri.
KPU hanya mengatur kegiatan tersebut untuk Pemilu dalam negeri.
Komisioner KPU RI Viryan Azis, mengatakan, exit poll dan quick count diatur untuk bisa diumumkan ke publik terhitung 2 jam setelah pemungutan suara di wilayah Indonesia bagian barat rampung dikerjakan.
"Yang kami atur adalah exit poll di dalam negeri. Sudah diatur demikian, dua jam setelah pencoblosan selesai," ujar Viryan Azis di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).