Cek Kelulusanmu! Pengumuman Mahasiswa Baru Jalur PMDK-PN 2019 di pmdk.politeknik.or.id/pengumuman

Editor: Waode Nurmin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cek Kelulusanmu! Pengumuman Mahasiswa Baru Jalur PMDK-PN 2019 di pmdk.politeknik.or.id/pengumuman

TRIBUN-TIMUR.COM - Pengumuman  Seleksi mahasiswa baru untuk Penelusuran Minat dan Kemampuan (PMDK-PN) 2019 resmi diumumkan pada hari ini Selasa (16/04/2019) melalui situs resmi http://pmdk.politeknik.or.id/pengumuman

Pantauan Tribun Timur pukul 02.00 WITA, laman pengumuman PMDK-PN 2019 bisa diakses

Coba link berikut ini http://pmdk.politeknik.or.id/pengumuman

Dalam kolom pengumuman, pendaftar diminta memasukkan nomor registrasi untuk mengetahui hasil seleksi PMDKPN 2019.

Berikut sejumlah pengumuman yang dikeluarkan dalam situs resmi tersebut.

TAHAPAN KEGIATAN YANG HARUS DILAKUKAN PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI PRESTASI

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PMDK-PN wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu:

A. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Program Studi tanpa Tes Kekhususan (nama progdi), telah dapat melakukan :

Pendaftaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kelompok III s.d. V, dan bagi peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mendaftar UKT I atau II atau Bidikmisi (Tgl. 29 April 2019 - 03 Mei 2019) daftar UKT

Jika berdasarkan hasil evaluasi saudara tidak layak mendapat UKT yang telah dipilih, maka akan ditetapkan ke UKT yang lebih tinggi .

B. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Program Studi dengan Tes Kekhususan (nama progdi), wajib mengikuti :

Tes Kekhususan sesuai jadwal yang telah ditentukan jadwal tes kekhususan

Peserta yang dinyatakan lulus Tes Kekhususan, dapat melakukan Pendaftaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Kelompok III s.d. V, dan bagi peserta dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mendaftar UKT I atau II atau Bidikmisi (Tgl. 29 April 2019 - 03 Mei 2019) daftar UKT

Jika berdasarkan hasil evaluasi saudara tidak layak mendapat UKT yang telah dipilih, maka akan ditetapkan ke UKT yang lebih tinggi

C. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi pada Program Studi Kerjasama PNJ dengan MSU/AeU (nama progdi), dapat melakukan :

Halaman
1234

Berita Terkini