Jelang Masa Tenang, Bawaslu Soppeng Imbau Parpol Tertibkan Baliho

Penulis: Sudirman
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi

TRIBUNSOPPENG, LALABATA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Soppeng mengimbau kepada peserta Pemilu untuk menurunkan balihonya setelah memasuki masa tenang.

Masa tenang pemilihan legislatif mulai 14 - 16 April. 17 April, memasuki masa pencoblosan.

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi mengatakan, ia telah menggelar rapat dan menyampaikan kepada parpol untuk menurunkan balihonya.

Baca: KPU Takalar Gelar Simulasi Tungsura Pemilu 2019 Tahap II

Baca: Pengamanan Pemilu 2019, Polres Jeneponto Terjunkan 276 Personel

Baca: Pemkab Pinrang Sediakan 3 Pos Layanan Informasi Bantuan Damkar

"Mulai besok (Minggu), sudah memasuki minggu tenang," ujar Winardi, Sabtu (13/4/2019) pagi.

Ketua Bawaslu Soppeng Winardi (TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN)

Apabila ada parpol yang belum menurunkan balihonya, maka bawaslu akan melakukan rekomendasi kepada Satpol PP.

Satpol PP dan Bawaslu, akan bekerjasama untuk menurunkan baliho di Kabupaten Soppeng.

Sekedar diketahui, sehari sebelum memasuki masa tenang, baliho caleg masih berjejer di Soppeng.

Hampir seluruh parpol, telah memasang baliho disejumlah titik strategis di Kabupaten Soppeng.

Kebanyakan baliho yang terpasang adalah baliho raksasa.

Laporan Wartawan TribunSoppeng @ sudi zne.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini