Sederet Fakta dan Hoaks Kasus Penganiayaan Audrey Siswi SMP Pontianak oleh Siswi SMA, 3 Tersangka

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak tujuh siswi SMA yang terseret dalam kasus penganiayaan siswi SMP menyampaikan klarifikasi didampingi KPPAD Provinsi Kalbar di Mapolresta Pontianak, Jalan Johan Idrus, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/4/2019). Mereka menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban serta tidak mengakui telah melakukan pengeroyokan, melainkan perkelahian dilakukan satu lawan satu.

Sederet Fakta dan Hoaks Kasus Penganiayaan Audrey Siswi SMP Pontianak oleh Siswi SMA, 3 Tersangka

TRIBUN-TIMUR.COM -  Sederet fakta dan hoaks terungkap dari kasus penganiayaan Siswi SMP Pontianak, Audrey, oleh Siswi SMA, terungkap.

Seperti diketahui, kasus dugaan pengeroyokan oleh sejumlah remaja putri berstatus siswi SMA terhadap korban bernama Audrey, remaja putri status siswi SMP di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), menyita perhatian dunia dalam tiga hari terakhir.

Audrey pun menjadi perbincangan hangat baik di dunia maya dan dunia nyata.

Bandingkan Pengakuan Pelaku Penganiayaan Audrey dengan Hasil Visum, Kejadian Tidak Seperti Itu

Selebgram, youtuber, artis, aktivis, tokoh perempuan, para elite, pejabat daerah dan nasional hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait kasus ini.

Bahkan sejumlah publik figur sampai membatalkan jadwalnya demi datang ke Kota Khatulistiwa untuk menjenguk Audrey yang hingga, Kamis (11/4/2019), masih dalam perawatan di RS ProMEDIKA Pontianak.

Kasus Audrey yang tiba-tiba menggemparkan khususnya dunia pendidikan Kota Pontianak itu pun memunculkan banyak informasi liar dan menyebar luas di media sosial.

Ironisnya, informasi yang tanpa konfirmasi tersebut menjadi konsumsi publik semua kalangan hingga membuatnya seolah-olah fakta.

Berikut kami mendeteksi informasi liar yang tanpa bukti autentik dan mengarah ke hoaks.

Kami juga memaparkan fakta-fakta melalui penjelasan para pihak termasuk korban dan diduga pelaku.

Informasi Liar

Beredar luas di media sosial yang menginformasikan ada unsur kekerasan berupa penusukan pada bagian organ vital korban.

Fakta

Dari hasil penyelidikan, Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir mengatakan, sesuai hasil visum tidak ada luka robek atau memar pada selaput dara korban.

Halaman
1234

Berita Terkini