TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur menggunakan paku 10 centimeter sebagai alat mencoblos surat suara pada Pemilu 2019.
Seperti diketahui, Pemilu dilaksanakan 17 April 2019. Pemilih diberikan lima kertas suara di TPS. Kertas suara DPRD kabupaten, DPRD provinsi, DPR RI, DPD, capres dan cawapres.
Adapun DPT Luwu Timur hasil rekapitulasi daftar pemilih tatap hasil perbaikan (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 189.449 orang.
Baca: VIDEO: KPU Selayar Distribusikan Logistik Pemilu 2019
Baca: Ini Dua Lokasi yang Dikunjungi Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Takalar
Baca: Kasus Pencurian Empat Celengan Masjid Agung Jeneponto Masuk Tahap Lidik Polisi
DPT terdiri dari 96.523 laki-laki dan 92.926 perempuan. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di empat dapil adalah 746 TPS.
"Paku mencoblos ukuran 10 centimeter," kata Ketua KPU Luwu Timur, Zainal kepada TribunLutim.com, Jumat (12/4/2019) siang.
Paku didistribusikan bersama kotak suara dan surat suara bersamaan ke TPS. Adapun jumlah paku yang digunakan kata Zainal adalah 4 biji tiap TPS.
"Waktu pendistribusiannya pada tanggal 13,14,15 April 2019," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolres Luwu Timur AKBP Leonardo Panji Wahyudi mengajak masyarakat menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 17April 2019.
"Jangan ada yang golput lah, sayang," kata Leonardo kepada TribunLutim.com di Mapolres Luwu Timur, Kamis (4/4/2019).
Menurut Leonardo, suara masyarakat sangat menentukan pemimpin hasil Pemilu tahun ini.
"Satu suara sangat menentukan," imbuh mantan Kasubdit III Tipikor Polda Sulsel.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: