TRIBUNPALU.COM, PALU - Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 2 kg di Palu.
Sabu-sabu tersebut diselundupkan oleh YH (39) dan AL (26), dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca: Suasana Haru Warnai Upacara Tabur Bunga di TMP Palu
Baca: Aksi Kamisan, Aktivis Palu Desak Penyelesaian Kasus Novel Baswedan
Keduanya ialah warga Palembang, Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Sulteng, AKBP Didik Supranoto mengatakan, Kedua pelaku berhasil diamankan di Bandara Mutiara Sis Aldjufri Palu.
Keduanya menuju Kota Palu menggunakan pesawat Lion Air.
"Tertangkapnya pelaku ini pada hari Minggu, 7 April 2019 sekitar pukul 22.10 wita," kata Didik, di Mapolda Sulteng, Jumat (12/4/2019) sore.
Bukan hanya dua pelaku yang diamankan saat itu.
Fc, warga Jl Thamrin, Kota Palu, juga ikut diamankan karena terlibat dalam penyelundupan sabu tersebut.
Baca: Tanggapan Pemprov Sulteng Terkait Penolakan Tanggul di Teluk Palu
Baca: Dandim Donggala Jamin Kota Palu Aman Saat Pemilu 2019
"Saat itu tersangka FC sudah menunggu di bandara untuk menjemput sabu-sabu tersebut," terangnya.
Dadi hasil penangkapan, polisi juga mengamankan 5 bungkus sabu.
5 bungkus sabu tersebut, terdiri dari 4 bungkus paket besar dan 1 paket kecil.
"Selain itu di lokasi penagkapan kami juga mengamankan 5 buah telepon genggam, 2 pasang sepatu dan satu buah dompet," pungkasnya. (Tribunpalu.com/Abdul Humul Faaiz)
Baca: Syahrini Blak-blakan Ungkap Percakapan Malam Hari dengan Suaminya Reino Barack, Chat Bocor!
Baca: Update Hasil Survei 9 Lembaga H-5 Pilpres 2019, 8 Unggulkan Jokowi Cuma 1 Prediksi Prabowo Menang
Baca: TRIBUNWIKI: Lagu BLACKPINK DDU-DU DDU-DU Capai 750 Juta Viewer, Pecahkan Rekor! Berikut Ulasannya
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: