Pilpres 2019

Alasan Prabowo Subianto Pecat Indah Putri Indriani Bupati Cantik Luwu Utara Sebagai Ketua Gerindra

Penulis: Chalik Mawardi
Editor: Mansur AM
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alasan Prabowo Subianto Pecat Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani sebagai Ketua DPC Gerindra Luwu Utara

Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan DPP Partai Gerindra Nomor: 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.

Arsyad merupakan salah satu politisi senior di Luwu Utara.

Baca: 2 Alasan Kenapa Ustadz Abdul Somad Tidak Terang-terangan Ajak Pemilih Coblos Prabowo di Pilpres

Baca: Keganjilan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Beda Persepsi KPU-Bawaslu, 02 Ngotot Dihentikan!

Baca: Digiring ke Mobil Tahanan, Begini Nasib Ahmad Dhani Setelah Foto Viral Bersitegang Jaksa Pengawal

Ia juga bukan orang baru di Partai Gerindra.

Arsyad pernah menjabat Ketua DPC Partai Gerindra tahun 2011-2015 sebelum diambil alih Indah jelang Pilkada Luwu Utara 2015.

Arsyad pun pernah menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Luwu Utara.

Diberitakan sebelumnya, DPP Partai Gerindra memecat Ketua DPC Partai Gerindra Luwu Utara Indah Putri Indriani.

Pemecatan Indah yang juga merupakan Bupati Luwu Utara tertuang dalam surat keputusan DPP Partai Gerindra Nomor: 03-0024/Kpts/DPP-GERINDRA/2019.

DPP Partai Gerindra memecat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Indah Putri Indriani. (Gerindra)

Dalam salinan SK DPP Partai Gerindra yang diterima TribunLutra.com, Jumat (12/4/2019) pagi, disebutkan alasan pemecatan Indah demi kelancaran jalannya organisasi di Luwu Utara.

"Bahwa demi kelancaran jalannya organisasi di Kabupaten Luwu Utara, dalam rangka mencapai tujuan Partai Gerindra, maka dipandang perlu mengesahkan pergantian pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan," bunyi SK tersebut.

Dalam surat itu, juga disebutkan pemecatan Indah atas permintaan DPD Partai Gerindra Sulsel tentang usulan perubahan susunan personalia DPC Partai Gerindra Luwu Utara.

Usulan itu kemudian ditindaklanjuti dalam rapat DPP pada tanggal 5 Maret 2019.

Lalu, SK pemecatan Indah ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Ahmad Muzani pada tanggal 6 Maret 2019.

Indah Putri Indriani ketika dikonfirmasi menyebut pemecatan dirinya kemungkinan benar.

"Kemungkinan benar, meskipun saya belum dapat suratnya langsung," kata Indah.

Indah mengaku akan mengikuti segala keputusan partai.

"Dan kalau sudah keputusan partai, saya ikuti," tutup dia.

Laporan Wartawan TribunLutra.com, @chalik_mawardi_sp

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Baca: 2 Alasan Kenapa Ustadz Abdul Somad Tidak Terang-terangan Ajak Pemilih Coblos Prabowo di Pilpres

Baca: Keganjilan Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Beda Persepsi KPU-Bawaslu, 02 Ngotot Dihentikan!

Baca: Digiring ke Mobil Tahanan, Begini Nasib Ahmad Dhani Setelah Foto Viral Bersitegang Jaksa Pengawal

Berita Terkini