Diperiksa Sejam Lebih, Begini Penjelasan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar

Penulis: Ikbal Nurkarim
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar bergegas meninggalkan kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (5/4/2019).

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Bupati Jeneponto Iksan Iskandar menghadiri undangan klarifikasi Bawaslu Jeneponto di kantor Bawaslu Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Jumat (5/4/2019).

Bupati Jeneponto Iksan Iskandar diperiksa bawaslu selama lebih satu jam.

Baca: BREAKING NEWS: Bupati Iksan Iskandar Hadiri Undangan Bawaslu Jeneponto

Baca: KPU Jeneponto Terima Kekurangan Surat Suara Pilrpres dan DPD, Segini Jumlahnya

Iksan Iskandar membantah dirinya telah mobilisasi ASN ke kampanye Jokowi beberapa waktu lalu.

"Saya kira kalian sudah tahu, saya dipanggil Bawaslu untuk menjawab tuduhan melakukan mobilisasi ASN," kata Iksan.

"Tidak benar itu. Saya tidak pernah memobilisasi aparatur sipil negara bahkan kepala sekolah," kata Iksan Iskandar.

Namun kalau mobilisasi kerja bakti benar kata Iksan. 

Tapi tidak untuk mobilisasi kampanye. 

Karaeng Ningra sapaan bupati Jeneponto itu membantah semua tuduhan mengarah kepada dirinya terkait pelanggaran Pemilu.

Iksan Iskandar tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 14.55 wita.

Ia mengendarai mobil dinas Toyota Cygnus ditemani beberapa ajudan dan stafnya.

Sebelumnya bupati Jeneponto dilapor ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu dengan memobilisasi ASN.

Namun semua tuduhan yang mengarah kedirinya dibantah bupati Jeneponto dua periode itu.(TribunJeneponto.com)

Laporan Wartawan TribunJeneponto.com @ikbalnurkarim.

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini