Akan tetapi, meski nilai wawancara peserta melebihi 15 poin, namun dua syarat sebelumnya tidak terpenuhi, maka peserta dinyatakan tidak lolos.(*)
Baca: Sudah Ditunda hingga Dua Kali, Kapan Pemerintah Umumkan Hasil Seleksi PPPK 2019? Ini Jawaban BKN
Baca: MenpanRB Syafruddin Gulirkan Wacana Penerimaan CPNS 2019, Dua Formasi ini Masih Jadi Prioritas BKN
Baca: Tunda hingga Dua Kali, BKN Umumkan Dua Skema Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK/P3K 2019 Tahap I
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur: