Berkasus dengan Oknum Polisi, Aty Kodong: Capekma!

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Hasrul
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pedangdut Nur Aty alias Aty Kodong (31) saat menggelar konferensi pers di Cafe Gigi, Makassar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Artis dangdut Aty Kodong (31) mengaku capek, dipermainkan perasaannya oleh anggota Sat Brimob Polda Sulsel, Bharatu Suardi.

"Capekma, karena bukan begini yang saya mau urus, banyak job manggungku," kata Aty Kodong saat konferensi pers di Cafe Gigi, Kota Makassar, Sulsel, Jumat (5/4/2019) sore.

Baca: 2019 XL Axiata Lanjutkan Pengembangan Jaringan di KTI, Makin Kuat di NTT

Aty Kodong sontak menyebutkan dirinya capek, saat ditanya wartawan hubungan dia dan Bharatu Suardi apakah bisa balik atau tetap pada laporan kasus di polisi.

"Saya sebagai korban, seharusnya pihak keluarganya (Bharatu Suardi) yang minta jalur kekeluargaan atau apa, tapi secara pribadi tidak mau damai," ungkap Aty.

Laporan Pelanggaran Disiplin oleh Suardi yang dilaporkan Aty Kodong sejak tanggal 4 Januari 2019 silam, kini sudah diambil alih oleh penyidik Propam Polda Sulsel.

Baca: Tersangka Pasar Ditahan Empat Bulan Lalu Dilepas, ACC Protes Kejari Maros

Gelar perkara kasus Aty Kodong dengan Bharatu Suardi yang sebelumnya dilapor ke Provos Brimob Polda Sulsel, sudah naik statusnya pada Pelanggaran Kode Etik.

Untuk itu, Aty Kodong dan pengacaranya juga masih menunggu petunjuk setelah tim penyidik Propam Polda Sulsel menggelar proses gelar perkara itu 25 Maret lalu.

Aty Kodong menceritakan, sejak dia dan Bharatu Suardi menjalani hubungan kasih sejak tahun 2016. Dia sudah alami banyak kerugian, waktu bahkan juga materinya.

"Intinya saya ini korban, sebagai wanita saya ini korban. Banyak barang yang sudah saya berikan ke dia (Suardi) tapi beginilah yang dia balas, itu saja," tambah Aty. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Berita Terkini