Kepsek Sudah Mengaku, ITCW Parepare Desak Polisi Naikkan Status Dugaan Korupsi DAK 2018

Penulis: Mulyadi
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting

TRIBUNPAREPARE.COM, UJUNG - Indonesia Timur Coruption Watch (ITCW) Parepare mendesak aparat kepolisian untuk menaikkan status dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) rehab sekolah 2018.

DAK 2018 Parepare Rp 8 miliar lebih.

Hal ini menyusul adanya pengakuan sejumlah Kepala Sekolah (Kepsek) SD di Parepare mengenai adanya pemotongan 5 persen dari anggaran yang diberikan.

"Kami mendesak agar kasus diproses secara transparan dan mengacu adanya pengakuan sejumlah Kepsek, maka seharusnya sudah jelas benang merah penyimpangan dalam kasus ini,"ungkap Koordinator ITCW, Jasmir L Lainting, Rabu (3/4/2019).

Kasus ini sendiri bergulir berdasarkan laporan masyarakat adanya pemotongan dana DAK sebesar Rp 5 persen 2018 lalu yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare.

Sebelumnya, salah satu Kepsek SD, berinisial HM mengaku jika pemotongan ini dilakukan setelah anggaran masuk di sekolah.

"Setelah dana masuk baru diambil dan dana sebesar 5 persen dari anggaran diberikan saja tanpa adanya tanda bukti pertanggungjawaban yang dipegang. Intinya diambil saja begitu,"terang dia.

HM menuturkan, pemotongan 5 persen ini pun sudah disampaikan dirinya bersama sejumlah Kepsek lain kepada penyidik Polres Parepare ketika dipanggil untuk diambil keterangan.

Sementara itu, sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Abdul Haris Nicolaus mengaku, jika kasus ini masih terus pendalaman dan diselidiki.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan sudah ada puluhan kepala sekolah yang kita ambil keterangannya,"jelas Haris.(adi)

Laporan Wartawan Tribun Timur, @adibrencheck

Berita Terkini