- Biaya pendaftaran dan biaya seleksi SKD diatur lebih lanjut oleh masing-masing Kementerian/Lembaga sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Peserta dapat mengikuti pendidikan apabila telah dinyatakan lulus keseluruhan tahapan seleksi.
- Pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatakan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Lembaga Pendidikan Kedinasan yang bersangkutan dan ditempatkan pada jabatan tertentu berdasarkan usulan dari Kementerian/Lembaga yang bersangkutan dan Pemerintah Daerah (yang melakukan pola pembibitan pada Kementerian Perhubungan) berdasarkan formasi yang ditetapkan oleh Menteri PANRB.
Masyarakat yang mengikuti penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni tahun 2019 diimbau untuk selalu berhati-hati atas kemungkinan terjadinya penipuan terkait penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni.
Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:
Follow juga Instagram Tribun Timur:
(*)
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 19 Perguruan Tinggi Kedinasan Buka Pendaftaran, Lulus Jadi CPNS! Dibuka 9-30 April, Ini Ketentuannya, http://www.tribunnews.com/section/2019/03/30/19-perguruan-tinggi-kedinasan-buka-pendaftaran-lulus-jadi-cpns-dibuka-9-30-april-ini-ketentuannya?page=all.
Penulis: Miftah SalisĀ
Editor: sri juliati