LOGIN sscasn.bkn.go.id Pendaftaran STAN, IPDN hingga Poltek Dibuka 9 April, Lulus Langsung Jadi CPNS

Editor: Sakinah Sudin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LOGIN sscasn.bkn.go.id Pendaftaran STAN, IPDN hingga Poltek Dibuka 9 April, Lulus Langsung Jadi CPNS

- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG) sebanyak 250 formasi

- Kementerian Perhubungan dengan 11 Sekolah Tinggi, Poltek, dan Akademi membuka 2.676 formasi

Lowongan Kerja BUMN PT Pegadaian Cari Karyawan Lulusan SMA/ Sederajat, Cek Syarat & Daftar Online!

Pada kesempatan kali ini, peserta hanya diperbolehkan untuk mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan.

“Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu program studi pendidikan kedinasan."

"Kalau mendaftar lebih dari satu, otomatis akan gugur,” jelas Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Jumat (29/03/2019) dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

Penerimaan siswa-siswi/taruna-taruni sekolah kedinasan melalui beberapa tahap prosek seleksi.

Sementara itu, Dwi Wahyu Atmaji juga menegaskan jika penerimaan dilakukan secara transparan.

Dwi Wahyu Atmaji memastikan, kelulusan tidak dapat diatur oleh pihak tertentu terlebih menggunakan sejumlah biaya.

“Tidak ada satu pihak pun yang dapat membantu kelulusan. Apalagi kalau ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan keharusan menyediakan sejumlah uang."

"Itu dipastikan penipuan, karenanya jangan percaya, dan jangan dilayani,” kata dia.

Syarat/ Kententuan:

Berikut ini ketentuan penerimaan calon siswa-siswi/taruna-taruni di 19 perguruan tinggi kedinasan dikutip dari laman resmi menpan.go.id.

- Peserta wajib melakukan pendaftaran secara online di portal https://sscasn.bkn.go.id sesuai jadwal

- Calon peserta hanya boleh mendaftar di satu program studi dari delapan instansi/lembaga pendidikan kedinasan. Apabila mendaftar dua program studi atau lebih, peserta dinyatakan gugur.

- Seleksi dilakukan secara bertahap di masing-masing Kementerian/Lembaga. Salah satu tahapan seleksi yakni Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT). Tahapan seleksi selanjutnya diatur oleh masing-masing Kementerian/Lembaga.

Halaman
123

Berita Terkini