Pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 17.00 Wita, korban mengajak tersangka bertemu di parkiran kantor PT Telkom, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menceritakan suatu masalah.
Awalnya masing-masing mengemudi mobil.
Selanjutnya tersangka dan korban masing-masing menggunakan mobil menuju kompleks Ruko Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
“Di kompleks Ruko Perum Permata Sari, tersangka memarkir mobilnya dan naik ke mobil korban. Di situ, tersangka menyetir mobil dan korban duduk di sampingnya menuju ke arah Kabupaten Gowa dengan rute acak dan kecepatan rendah. Korban pun mengungkapkan suatu masalah yang ingin disampaikan kepada tersangka," katanya.
Baca: Jam Main PUBG Mobile Mulai Dibatasi Hanya 6 Jam Sehari, Kabar Buruk untuk Para Gamers
Baca: Vincentia Tiffani Ungkap Isi Chat WhatsApp di Balik Heboh Dirinya Siap Jadi Istri Kedua Sandiaga Uno
Baca: Inti Curhat Siti Zulaeha Djafar Kepada Suami Sebelum Dibunuh Wahyu Jayadi dan Lihat Foto Kedekatan
Tak lama kemudian, korban dan tersangka terlibat cekcok di sepanjang jalan di pinggiran Danau Mawang, Kabupaten Gowa.
Tersangka tersinggung dengan bahasa korban yang mencampuri urusan pribadi pelaku.
"Tersangka emosi dan langsung menghentikan mobil yang kemudian melakukan kekerasan fisik berkali-kali hingga korban meninggal dunia,” katanya.
Mengetahui korban meninggal dunia, lanjut AKP M Tambunan mengatakan, tersangka kemudian panik dan mencari tempat untuk meninggalkan mobil bersama korban.
Tersangka pun kembali menyetir mobil dan membawanya ke depan gudang perumahan Bumi Zarindah.
“Setelah memarkir mobil, tersangka kemudian memasangkan seat belt ke leher korban. Tersangka turun dari mobil dalam kondisi sentral lock dan kunci ditinggal di jok driver. Tersangka sadar ponsel korban masih di dalam mobil sehingga pelaku ke sisi pintu kiri tempat duduk korban di jok depan sebelah kiri. Tersangka lalu melemparkan batu ke kaca hingga pecah dan mengambil handphone korban,” katanya.
Saat memecahkan kanca pintu mobil, kata AKP M Tambunan, tangan tersangka terluka dan mengeluarkan darah.
Setelah mengambil telepon seluler korban, tersangka kemudian meninggalkan TKP dengan menumpang motor orang yang melintas menuju Kota Makassar.
“Bukti-bukti ilmiah seperti sidik jadi, ceceran darah tersangka yang diidentifikasi dan diteliti oleh tim Inafis dan tim Dokpol Polda Sulsel. Jadi saat tersangka dan teman-teman kantornya melihat jenazah korban di RS Bhayangka sempat ditanya oleh polisi. Namun, pelaku mengelak dan mengaku luka pada tangannya adalah luka lama," katanya.
Baca: Suami Siti Zulaeha Djafar Ungkap Kejanggalan Motif Wahyu Jayadi Bunuh Istrinya, Tak Mungkin Emosi?
Baca: 4 Fakta Terbaru Calon Pendeta Melinda Zidemi Dibunuh dan Diperkosa, Lihat Wajah 2 Pelaku
Polisi kemudian membawa tersangka untuk diinterogasi dan akhirnya terungkap kasus pembunuhan tersebut.
Tersangka mengakui telah membunuh korban yang merupakan rekan kerja dan tetangganya sendiri itu.
Dari hasil otopsi diketahui, korban mengalami kekerasan benda tumpul di kepala bagian tengah belakang, patah tulang leher yang mengakibatkan terhambatnya saluran pernapasan, serta luka memar di pipi kiri dan paha kanan.(*)