Pengedar Narkoba Jenis Sabu Asal Makassar, Perbanyak Jumlah Sabu dengan Cara Ini? Ditangkap Tim Hiu

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Arif Fuddin Usman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika, saat merilis kasus narkoba, di Mapolrestabes Makassar, Senin (25/3/2019).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ada saja cara pengedar narkotika untuk mendapatkan keuntungan lebih banyak dan lebih banyak lagi.

Seperti yang dilakukan pengedar narkotika, Ahmad Arsyad (36) warga Jl Gotong Royong, kota Makassar ini.

Ahmad punya modus baru dalam peredaran sabu yang selama ini dilakukannya.

Baca: Jika Prabowo Presiden, Apakah Adik Perempuannya Diangkat Jadi Ibu Negara? ini Penjelasan Mahfud MD

Baca: Soimah Dikenal Selebriti Papan Atas, Siapa Sangka Profesi Suaminya Seperti Ini, Buat Kaget

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika mengatakan, Ahmad menggandakan narkoba jenis sabu, memakai air Cuka.

"Seperti modus baru, jadi dia ambil untung dari sabu ini. Dia campurkan sabu dengan cairan cuka," kata Diari saat merilis kasus di Mapolrestabes, Senin (25/3/2019) sore.

Diari menjelaskan jika pelaku Ahmad membuat selisih beberapa gram sebelum diedarkan.

Pelaku masukan cuka makanan ke plastik berbagai ukuran dan menakar sabu berbeda berbeda gram.

Contohnya, jika pelaku mengantar sabu 10 sampai 20 gram.

Kurangi Berat Sabu

Pelaku mengurangi sabu tersebut beberapa gram, lalu mencampur sabu tersebut dengan Cuka dalam plastik.

"Kan ada itu selisih beberapa gram, jadi selisih ini pelaku campurkan dengan Cuka biar sesuai. Jadi kalau paket 10 gram, dia mungkin pakai 7 gram saja," jelas Diari.

Baca: Lawan Myanmar, 2 Pemain Naturalisasi Menangkan Indonesia. Pemain PSM Makassar jadi Andalan!

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri-Angkasa Pura Ditutup 31 Maret 2019, Ini Link dan Syaratnya

Dari modus itu, Ahmad bisa ambil untung. Memang sedikit, tapi kalau banyak, besar juga yang dia peroleh.

Kadang dari berat yang dia ambil, Ahmad mengaku sesekali memakai narkotika tersebut untuk penambah staminanya.

Ahmad ditangkap tim Hiu Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar saat dia hendak mengantar paket.

Pelaku tertangkap tangan di Jl Korban 40.000 Jiwa, Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (24/3/2019).

Sita 500 Gram

Dari tangan Ahmad, tim Hiu Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar menyita 500 gram paket besar narkotika jenis sabu-sabu.

Rencananya diantar ke seorang pengedar yang sudah menunggu dan akan diedarkan di wilayah Kecamatan Tallo.

Kompol Diari mengungkapkan, paket 500 gram narkoba itu dibungkus dalam kardus sepatu Vans.

Baca: Dosen UNM Wahyu Jayadi Terbukti Bunuh Siti Zulaeha Djafar Berkat Sesuatu di Kuku, Tak Bisa Berkilah

Baca: Lowongan Kerja BUMN Bank Mandiri-Angkasa Pura Ditutup 31 Maret 2019, Ini Link dan Syaratnya

Barang bukti diamankan bersama timbangan digital, beberapa sendok takaran, dan suntik.

"Pekerjaannya sudah tiga bulan diedarkan di wilayah Makassar, sekali mengedarkan pelaku mendapat jatah 5 juta dari bandar yang sudah kami ketahui," ungkap Diari.

Tersangka Ahmad dijerat dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman penjara seumur hidup. (dal)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Berita Terkini