TRIBUN-TIMUR.COM - Dihancurkan Wahyu Jayadi, tapi inilah perangkat bakal ungkap fakta lain dirinya dengan Siti Zulaeha Djafar.
Perangkat tersebut adalah smartphone iPhone X milik korban.
Smartphone tersebut sempat dibuang pelaku setelah membunuh korban.
Hingga Minggu (24/3/2019), penyidik Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel terus mengembangkan kasus pembunuhan pegawai Universitas Negeri Makassar ( UNM), Siti Zulaeha Djafar (40).
Penyidik menggali keterangan dan bukti termasuk mencari smartphone iPhone X milik Siti Zulaeha Djafar.
Baca: 5 Fakta Baru Wahyu Jayadi Bunuh Siti Zulaeha Djafar, Kata-kata Ibu Korban Jadi Dasar Bangun Hubungan
Baca: Dosen UNM Wahyu Jayadi Terbukti Bunuh Siti Zulaeha Djafar Berkat Sesuatu di Kuku, Tak Bisa Berkilah
Tersangka sekaligus dosen UNM bernama Dr Wahyu Jayadi SPd MPd (44) membuang iPhone X milik Siti Zulaeha Djafar di got dekat kampus UNM Makassar Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mampu mengungkap sejumlah fakta hasil komunikasi korban dan pelaku.
Baca: Skor, Live Streaming MNC TV Timnas Indonesia vs Myanmar FIFA Matchday Jam 18:30 WIB Tanpa Buffer
Pembunuhan staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan UNM, Siti Zulaeha Djafar membuat banyak pihak terkejut.
Dr Wahyu Jayadi yang menjadi terduga pelaku tunggal adalah teman satu kampung sekaligus rekan kerjanya di UNM Makassar.
Peristiwa pembunuhan Siti Zulaeha Djafar diduga terjadi pada Kamis (21/3/2019), malam.
Namun, mayat korban baru ditemukan, Jumat (22/32019), dalam kondisi mulai membengkak.
Mayat korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Poros Japing, depan gudang milik pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulsel.
Mobil tersebut adalah mobil jenis SUV merek Daihatsu Terios warna biru berpelat nomor DD 1472 AM.
Mayat korban kali pertama ditemukan seorang pemuda bernama Rusdi (31) yang bekerja sebagai pengawas proyek bangunan, sekitar pukul 08.30 Wita (pada berita sebelumnya ditulis pukul 10.00 Wita).
Pada saat itu, Rusdi hendak membuka gudang.