2. Hasil forensik
Hasil otopsi dokter Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menyebutkan Siti Zulaeha Djafar tewas karena tulang lehernya patah.
Selain itu, dokter menemukan adanya luka bekas pukulan benda tumpul di kepala bagian belakang.
Korban diketahui juga mengalami memar bekas pukulan benda keras di pipi dan paha.
Kepala Polres Gowa AKBP Shinto Silitonga mangatakan, Siti Zulaeha Djafar sempat melawan saat Wahyu melakukan aksinya.
Namun, korban kalah karena pelaku memiliki badan kekar dan tenaga kuat.
“Korban kemungkinan sempat melawan, tapi karena kalah kuat, ia tak bisa berbuat apa-apa. Korban diperkirakan meninggal dunia pukul 20.000 Wita,” kata AKBP Shinto Silitonga.
3. Istri pelaku tinggalkan rumah
Tak hanya tempat kerja, Wahyu Jayadi dan Siti Zulaeha Djafar juga tinggal di tempat yang sama.
Keduanya sama-sama tinggal di perumahan Sabrina Regency, Jalan Manggarupi, Paccigonang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Rumah Siti berada di blok F, sementara Wahyu di blok E.
Berdasarkan penuturan tetangga, istri Wahyu Jayadi terlihat meninggalkan rumah pada hari di mana jasad Siti Zulaeha Djafa ditemukan, Jumat (22/3/2019).
Istri Wahyu Jayadi terlihat membawa anaknya dan pakaian pada Jumat sore.
Sementara Wahyu diamankan pihak kepolisian pada Jumat pukul 14.00 WITA.
4. Pengakuan soal motif pembunuhan